Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Sayangkan Kegaduhan Kasus Harun Masiku, Persulit Pencarian dan Penangkapan

Kompas.com - 14/06/2024, 14:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan terjadinya “kegaduhan” dalam proses perburuan tersangka suap, Harun Masiku.

Kegaduhan yang dimaksud berkait munculnya sejumlah persoalan, usai KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto beserta seorang stafnya.

Termasuk juga pernyataan pimpinan KPK yang berharap penangkapan Harun Masiku hanya memerlukan waktu satu pekan.

“Pencarian seorang buronan itu hanya bisa dilakukan ketika Harun Masiku merasa dia sedang tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang,” ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Soal Harun Masiku Bisa Tertangkap dalam Seminggu, Direktur Penyidikan KPK: Itu Motivasi Pimpinan agar Fokus

Persoalan saat ini dikhawatirkan Yudi akan membuat KPK semakin sulit untuk bisa menangkap Harun Masiku. Sebab, sang buronan akan meningkatkan kewaspadaannya.

“Kalau terjadi kegaduhan maka ada 2 pilihan bagi Harun Masiku, yakni berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi. Atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum tahu, namun membatasi pergerakan keluar tempat tinggalnya,” ungkap Yudi.

Selain itu, lanjut Yudi, kegaduhan ini berpotensi membuat pihak-pihak yang menyembunyikan Harun Masiku, memikirkan stragegi baru agar tak mudah dilacak oleh KPK.

“Ada 4 kunci menangkap buronan yaitu, pantau orang terdekatnya seperti keluarga, cek tempat diduga persembunyiannya,” kata Yudi.

“Kemudian gunakan peralatan IT untuk memantau komunikasi pihak terkait, dan memantau bahkan memutus aliran dana yang diduga untuk membiayai Harun masiku selama dalam pelarian,” sambungnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Diimbau Mundur jika Klaim Segera Tangkap Harun Masiku Tak Terbukti

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com