JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata soal penangkapan Harun Masiku hanyalah motivasi dari seorang pimpinan.
Asep menjelaskan, pernyataan Alex bukan janji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan, melainkan sebuah harapan agar buronan itu bisa segera tertangkap.
“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Ketika Wakil Ketua KPK Bantah Janjikan Harun Masiku Tertangkap dalam Seminggu...
Menurut Asep, harapan tersebut tidak hanya berasal dari internal KPK, tetapi semua pihak yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi.
Asep juga meminta semua pihak yang mengetahui informasi mengenai Harun Masiku untuk melapor ke KPK.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan, mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara HM ini,” pungkas Asep.
Sebelumnya, Alex mengungkapkan harapannya agar Harun bisa tertangkap dalam waktu satu minggu. Menurut dia, penyidik mungkin sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun.
Baca juga: Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alexander sebelumnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.