Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Isu Asusila Ketua KPU, Bawaslu-Komnas Perempuan MoU Cegah Kekerasan Seksual

Kompas.com - 12/06/2024, 15:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi meneken nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan Komnas Perempuan terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja Bawaslu.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengapresiasi penandatanganan MoU ini karena tindakan kekerasan seksual di tempat kerja paling sering dilaporkan ke Komnas Perempuan, dengan mengeksploitasi relasi kuasa atasan-bawahan.

"Yang sering dilaporkan ke Komnas Perempuan ada empat hal. Pertama, pelecehan seksual, kedua, eksploitasi seksual, ketiga pemaksaan seksual, dan keempat kekerasan seksual berbasis elektronik," kata Andy dikutip dalam keterangan Bawaslu, Rabu (12/6/2024).

"Karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia, karena itu mari sama-sama berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman dan bermartabat bagi semua," imbuh dia.

Baca juga: Baliho Bakal Calon Kepala Daerah Belum Jadi Ranah Bawaslu


Nota kesepahaman ini disebut dilatarbelakangi 3 hal.

Pertama, Bawaslu berkomitmen mempercepat dan memperkuat pemilu yang inklusif, berintegritas melalui Bawaslu yang profesional, mandiri, serta berperspektif kesetaraan dan keadilan gender.

Kedua, Bawaslu melaksanakan rekomendasi konsolidasi nasional perempuan pengawas Pemilu pada 22 Desember 2022, yakni menyusun Gender Based Policy.

Ketiga, dugaan pelanggaran kode etik berupa kekerasan terhadap Perempuan dan asusila marak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu sementara pengawas pemilu terikat oleh kode etik penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan profesionalitas.

Baca juga: Bawaslu Depok Siap Panggil Tiga ASN yang Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Terkait latar belakang terakhir, saat ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah merampungkan dua kali sidang terkait dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap salah seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Pengacara korban menyebut bahwa Hasyim juga mengeksploitasi relasi kuasa yang ia miliki untuk mendekati anggota PPLN tersebut. Kasus itu tinggal menunggu putusan DKPP.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menganggap komitmen ini penting dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu dan pilkada.

Ia mengeklaim, komitmen tak akan berhenti pada MoU, tetapi juga melalui rencana aksi yang dapat disosialisasikan ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Baca juga: Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan untuk Imam Budi Hartono

"MoU diharapkan dapat mencegah atau menghentikan kekerasan khususnya terhadap perempuan, misalnya tidak lagi menggunakan kata-kata yang bias gender, juga menyerang gender tertentu," tegas Bagja usai membubuhi tanda tangan naskah MoU.

Berikut ruang lingkup nota kesepahaman Bawaslu-Komnas Perempuan:

1. Pertukaran Informasi tentang kekerasan terhadap perempuan

Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com