Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Kompas.com - 05/06/2024, 10:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan kekerasan seksual.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut bahwa sanksi tegas itu termasuk dalam upaya untuk memastikan pemenuhan hak korban atas keadilan, perlindungan dan pemulihan.

“Pemberian sanksi yang tegas akan menguatkan proses pemulihan korban, meneguhkan keberanian korban-korban lain pada peristiwa serupa untuk melaporkan kasusnya, dan juga menjadi pencegah kekerasan seksual berulang,” ungkap dia dalam keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).

Sanksi tegas yang dimaksud Komnas Perempuan adalah pemberhentian tetap dari jabatan selaku penyelenggara pemilu.

Baca juga: DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat karena Kekerasan Seksual

Penyikapan tegas DKPP ini penting, kata Andy, mengingat pelaporan kasus kekerasan seksual masih merupakan fenomena gunung es, yang sebenarnya lebih banyak yang tidak dilaporkan atau diadukan.

“Kita perlu mengapresiasi dan mendukung korban yang telah berani bersuara dengan merespon optimal bagi kepentingan korban,” ujarnya.

Pernyataan ini dirilis Komnas Perempuan menyusul sanksi yang dianggap kurang tegas terhadap Krispianus Bheda Somerpes pada 28 Mei lalu.

Krispianus sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Manggarai Barat. Ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap seorang stafnya hingga korban menderita trauma menahun.

Baca juga: KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Korban melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan Andy cs turut menjadi pihak terkait dalam sidang perkara di DKPP untuk menjelaskan kebenaran pengaduan dan proses pendampingan yang dilakukan lembaga penyedia layanan.

Namun, DKPP hanya mencopot Krispianus dari jabatan ketua disertai peringatan keras, tanpa memecat yang bersangkutan.

Ke depan, DKPP akan kembali menjadi sorotan lantaran bakal menggelar sidang lanjutan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa, Kamis (6/6/2024).

Hasyim, yang sebelumnya disanksi peringatan keras terakhir dalam kasus sejenis melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni "Wanita Emas" Moein, terancam sanksi yang lebih berat.

Baca juga: KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Komisioner lain Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengingatkan bahwa Undang-undang Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menitikberatkan pada relasi kuasa antara pelaku dan korban dalam menilai kekerasan seksual.

Beleid ini dianggap memberikan pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan seksual ketika ia adalah penyelenggara negara.

Dalam kasus di KPU, relasi kuasa ini sangat kental karena korban merupakan "bawahan" yang seharusnya mendapatkan pelindungan dari KPU dan DKPP atas lingkungan kerja yang aman dari kekerasan seksual.

“Pejabat penyelenggara pemilu harus menjadi contoh, baik bagi masyarakat umum, rekan kerja maupun bawahan, juga sebagai bagian untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujar Siti dalam keterangan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com