JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan sudah mendeteksi keberadaan dan segera menangkap mantan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus buronan kasus suap, Harun Masiku, diragukan.
"Aku pesimis HM (Harun Masiku) bisa ditangkap minggu ini," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam pesan singkat yang dikutip pada Selasa (11/6/2024).
Boyamin menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang yakin segera menangkap Harun sebatas retorika.
Malah menurut Boyamin, pernyataan itu menjadi indikasi KPK belum bisa menangkap Harun yang merupakan buron selama hampir 4 tahun.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Harun Masiku Mudah Dilacak Jika Berpindah-Pindah
"Mestinya jika sudah diketahui lokasinya, maka pasti langsung ditangkap. Justru dengan statemen Alex ini, maka hanya retorika. Mana ada mau tangkap orang koar-koar," ucap Boyamin.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata berharap buronan KPK Harun Masiku bisa tertangkap dalam waktu sepekan.
Ia juga menegaskan, upaya penangkapan eks caleg PDI-P yang sudah empat tahun buron itu, sama sekali tak ada hubungannya dengan politik.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alexander ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Eks Penyidik Anggap Tak Lazim KPK Umumkan Sudah Tahu Persembunyian Harun Masiku
Alex mengatakan, penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun. Namun lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun tidak disebutkan.
"Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun)," ujar dia.
Sebagai informasi, kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga: Setelah Periksa Hasto PDI-P, KPK Harap Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga: Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.