JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Harun Masiku justru akan lebih mudah dideteksi jika ia berpindah-pindah.
Pernyataan ini Alex disampaikan guna menanggapi tudingan atas pernyataannya yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui keberadaan Harun, sebagai pesan agar buron itu berpindah tempat.
Adapun Harun merupakan mantan kader PDI-P yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Tapi kalau yang bersangkutan mobile (bergerak) justru memudahkan pelacakan,” ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Eks Penyidik Anggap Tak Lazim KPK Umumkan Sudah Tahu Persembunyian Harun Masiku
Alex mengatakan, dirinya tidak mengatakan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun Masiku.
“Saya tidak mengatakan lokasi keberadaan Harun Masiku dengan menyebutkan tempat tertentu,” tutur Alex.
Sebelumnya, Alex menyebut pihaknya berharap penyidik bisa menangkap Harun Masiku dalam satu pekan kedepan.
Menurutnya, penyidik mungkin sudah mengetahui tempat persembunyian Harun.
"Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun)," kata Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Setelah Periksa Hasto PDI-P, KPK Harap Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan
Menanggapi hal ini, wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute mencurigai motif Alex yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui lokasi Harun.
Ketua IM 57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan, pernyataan Alex itu bisa merupakan upaya membocorkan operasi pencarian Harun.
“Memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat,” kata Praswad.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.
Baca juga: Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku
Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.