Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 37,15 M, Salah Satunya untuk Awasi Pembangunan IKN

Kompas.com - 12/06/2024, 13:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp 37,15 miliar untuk tahun 2025.

Salah satu anggaran tambahan itu digunakan untuk keperluan program mengawasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 5 miliar agar sesuai prinsip HAM.

"Komnas HAM berharap Komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 37,15 miliar. Yang diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan kekurangan belanja pegawai, mengawal pembangunan IKN yang berkesesuaian dengan HAM, penguatan tugas fungsi Komnas HAM, dan pemenuhan sarana dan prasarana Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Nova menjelaskan, Komnas HAM sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN pada 19 Desember 2023.

Baca juga: 7 Kasus yang Berhasil Diproses ke Tahap Rekomendasi oleh Komnas HAM Sepanjang Tahun 2023


Nota kesepahaman itu dengan sejumlah ruang lingkup.

"Pertama, pengamatan hak asasi manusia dalam pembangunan IKN, penyusunan kajian HAM dalam pembangunan IKN, pengarusutamaan HAM dalam kebijakan pembangunan IKN, penguatan kesadaran HAM, dan dukungan sarana prasarana mandat Komnas HAM di IKN," jelas Nova.

Adapun untuk tahun 2025, Komnas HAM merencanakan usulan 3 rencana kerja tambahan, sebagai berikut.

Nova mengatakan, rencana kerja ini sejalan dengan astacita presiden terpilih untuk memperkokoh ideologi pancasila demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca juga: Laporan Tahunan Komnas HAM 2023, Isu Papua Jadi Prioritas

"Sehingga Komnas HAM memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan berkesesuaian dengan prinsip HAM, maka ada 3 rencana kerja tambahan yang diusulkan oleh Komnas HAM," ungkapnya.

Rencana kerja pertama, terkait rencana pembangunan IKN agar berkesesuaian dengan HAM.

Kedua, lanjut Nova, penguatan pelaksanaan tugas fungsi Komnas HAM berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Dan yang ketiga penguatan kelembagaan melalui pembangunan infrastruktur yaitu renovasi gedung Komnas HAM di Jalan Cisadane dan juga 6 kantor sekretariat Komnas HAM di provinsi yaitu di Aceh, Sumbar, Kalbar, Sulteng, Maluku dan Papua," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

"Rencana penambahan kerja tersebut akan dilakukan Komnas HAM dalam rencana tambahan pagu 2025," tambah dia.

Adapun pagu indikatif Komnas HAM pada 2025 sebesar Rp 99.573.230.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com