JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tambahan anggaran ke DPR sebesar Rp 37,15 miliar untuk tahun 2025.
Salah satu anggaran tambahan itu digunakan untuk keperluan program mengawasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 5 miliar agar sesuai prinsip HAM.
"Komnas HAM berharap Komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 37,15 miliar. Yang diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan kekurangan belanja pegawai, mengawal pembangunan IKN yang berkesesuaian dengan HAM, penguatan tugas fungsi Komnas HAM, dan pemenuhan sarana dan prasarana Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Nova menjelaskan, Komnas HAM sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN pada 19 Desember 2023.
Baca juga: 7 Kasus yang Berhasil Diproses ke Tahap Rekomendasi oleh Komnas HAM Sepanjang Tahun 2023
Nota kesepahaman itu dengan sejumlah ruang lingkup.
"Pertama, pengamatan hak asasi manusia dalam pembangunan IKN, penyusunan kajian HAM dalam pembangunan IKN, pengarusutamaan HAM dalam kebijakan pembangunan IKN, penguatan kesadaran HAM, dan dukungan sarana prasarana mandat Komnas HAM di IKN," jelas Nova.
Adapun untuk tahun 2025, Komnas HAM merencanakan usulan 3 rencana kerja tambahan, sebagai berikut.
Nova mengatakan, rencana kerja ini sejalan dengan astacita presiden terpilih untuk memperkokoh ideologi pancasila demokrasi dan hak asasi manusia.
Baca juga: Laporan Tahunan Komnas HAM 2023, Isu Papua Jadi Prioritas
"Sehingga Komnas HAM memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan berkesesuaian dengan prinsip HAM, maka ada 3 rencana kerja tambahan yang diusulkan oleh Komnas HAM," ungkapnya.
Rencana kerja pertama, terkait rencana pembangunan IKN agar berkesesuaian dengan HAM.
Kedua, lanjut Nova, penguatan pelaksanaan tugas fungsi Komnas HAM berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Dan yang ketiga penguatan kelembagaan melalui pembangunan infrastruktur yaitu renovasi gedung Komnas HAM di Jalan Cisadane dan juga 6 kantor sekretariat Komnas HAM di provinsi yaitu di Aceh, Sumbar, Kalbar, Sulteng, Maluku dan Papua," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM
"Rencana penambahan kerja tersebut akan dilakukan Komnas HAM dalam rencana tambahan pagu 2025," tambah dia.
Adapun pagu indikatif Komnas HAM pada 2025 sebesar Rp 99.573.230.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.