Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberangkatan Haji Indonesia Selesai, 45 Calon Jemaah Batal ke Tanah Suci

Kompas.com - 12/06/2024, 07:48 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agma Anna Hasbie mengungkapkan, ada 45 orang calon jemaah haji yang batal berangkat menjalankan ibadah haji meski visanya telah terbit.

"Ada 45 jemaah yang visanya sudah terbit, namun akhirnya batal berangkat karena beragam alasan. Sementara proses pemvisaan sudah ditutup sehingga sudah tidak dimungkinkan lagi dilakukan penggantian," kata Anna dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Anna menyebutkan, proses pemberangkatan jemaah haji reguler ke Arab Saudi juga sudah berakhir pada Selasa kemarin.

Sistem informasi dan komputerisasi haji Kementerian Agama mencatat, dari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, 213.275 telah berada di Arab Saudi.

Baca juga: Kloter SUB 106 Jadi Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

"Sisa 45 jemaah ini angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Jadi, haji 2024 itu terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98 persen," kata dia.

Anna menuturkan, selama delapan tahun terakhir, serapan kuota haji terbaik terjadi pada tahun ini.

Pada 2015 mislnya, dari 155.200 kuota haji reguler, kuota yang tersisa cukup banyak yakni 744 orang atau 0,48 persen dari jumlah kuota.

Kemudian 2016 bersisa 0,49 persen kuota dari 155.200 kuota haji reguler, 2017 kuota 204.000 tersisa 0,46 persen atau 935 kuota.

Pada tahun 2018 dengan kuota 204.000 bersisa 649 orang atau 0,32 persen. Angka tertinggi pada 2019 dari kuota 214.000, sisa kuota tak terpakai 0,59 persen atau 1.268 orang.

Baca juga: Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Pelaksanaan haji 2020-2021 kemudian ditiadakan karena Covid-19, lalu berlanjut pada 2022 dengan kuota paling sedikit yakni 92.825 orang bersisa 157 orang atau 0,17 persen.

Pada 2023 lalu, kuota haji sebanyak 210.680 orang bersisa 898 orang atau 0,43 persen.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menambahkan, upaya untuk memaksimalkan serapan kuota pada tahun ini adalah mempercepat proses pemvisaan.

Hingga penutupan proses pemvisaan pada 7 Juni 2024, tercatat ada 215.535 visa yang telah diterbitkan.

Jumlah ini melebihi kuota jemaah haji reguler karena dalam prosesnya ada beberapa jemaah yang sudah melunasi tapi tidak jadi berangkat karena beragam alasan, misalnya wafat, sakit, atau karena alasan lainnya.

Baca juga: Pertama Kali, Jemaah Haji Indonesia Dapat Paket Konsumsi Lengkap Selama Armuzna

“Jadi proses pemvisaan lebih dari 100 persen kuota jemaah. Ini terjadi karena ada proses batal ganti. Jemaah yang awalnya sudah melunasi lalu batal berangkat, bahkan ketika sudah terbit visanya, sehingga mereka digantikan oleh jemaah yang sudah melunasi dalam status cadangan," kata Syaiful.

"Ini bisa dilakukan selama secara waktu masih memungkinkan dan proses pemvisaan belum ditutup,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com