Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab Ajukan Penambahan Anggaran Rp 164 Miliar untuk 2025 Sebab ASN Berkantor ke IKN

Kompas.com - 11/06/2024, 18:01 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (11/6/2024).

Usulan penambahan anggaran itu, menurut Pramono, untuk pemerintahan mendatang dengan pertimbangan adanya perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara).

“Karena tahun 2025 sudah pemerintahan baru. Saya termasuk yang kalau diizinkan ketua rapat, ingin meminta tambahan karena selain untuk keperluan yang sama, karena pada tahun ini kita mulai juga mengirim atau ada perpindahan sebagian ASN kita ke IKN tentunya ada perubahan. Untuk itu kami mohon persetujuan ketua rapat dan anggota agar bisa disetujui,” kata Pramono Anung dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Selasa.

Baca juga: Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Khusus terkait perpindahan ASN ke IKN Nusantara, Pramono mengusulkan adanya pergeseran anggaran antarprogram Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2025 sebesar Rp 11,46 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana.

Kemudian, Pramono Anung baru mengusulkan soal penambahan anggaran Sekretariat Kabiet tahun 2025 sebesar Rp 164.310.895.000. Tetapi, dia menegaskan bahwa penambahan itu juga demi pemerintahan yang akan datang.

"Kami mengusulkan adanya usulan tambahan anggaran tahun 2025 dan usulan itu bukan tentunya bagi pemerintahan ini atau bagi kami pribadi dan Sekretaris Kabinet yang ada sekarang ini, tetapi untuk pemerintahan baru ke depan. Tidak mungkin untuk tidak ditambah (anggaran) karena tentunya ada yang di IKN, ada juga yang nanti ada di Jakarta sehingga pasti ada penambahan anggaran," ujarnya.

Pramono menjelaskan, penambahan anggaran sebesar Rp 164,31 miliar tersebut akan digunakan untuk empat kebutuhan. Pertama, kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di IKN Nusantara.

Baca juga: Segudang Masalah IKN Temuan BPK, Mulai dari Pendanaan, Lahan, hingga Aset

Kedua, pengadaan kendaraan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data. Sebab, menurut dia, semuanya akan menggunakan mobil elektrik dan sebagainya di IKN Nusantara.

Ketiga, kebutuhan belanja pegawai untuk rekrutmen yang akan dilakukan pada tahun 2024 untuk kebutuhan tahun 2025, serta kebutuhan anggaran pendidikan dan pelatihan.

"Dan yang terakhir adalah kebutuhan anggaran pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke event internasional karena itu menjadi tugas baru yang ada di Sekretariat Kabinet,” kata Pramono Anung.

Sebelumnya, dia mengungkapkan bahwa pagu indikatif Sekretariat Kabinet untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 428.946.313.000.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 20 Triliun, untuk BTS 4G hingga Pindah ke IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com