JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Mansury memastikan akan melindungi warga negara Indonesia yang ditangkap oleh polisi di Arab Saudi karena melaksanakan ibadah haji secara ilegal.
"Kami tidak akan membiarkan mereka untuk sendiri dalam hal melalui proses hukum yang berlaku tersebut," kata Pahala dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (10/6/2024).
Pahala menyebutkan, Kemenlu akan mendampingi WNI tersebut supaya proses hukum berjalan dengan adil.
Kemenlu juga akan memastikan hak-hak WNI tetap terjamin selama proses penegakan hukum di Arab Saudi.
Baca juga: Menag Siapkan Sanksi Berat Travel yang Nekat Tawarkan Haji dengan Visa Non-Haji
Adapun Kemenlu mencatat ada 80 orang WNI yang ditangkap oleh polisi Arab Saudi karena melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji.
"Dari informasi yang ada, memang pada saat ini aparat di Arab Saudi telah melakukan penangkapan terhadap 80 WNI yang diduga melakukan ibadah haji ilegal dengan menggunakan visa ziarah," kata Pahala.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menekankan bahwa semua jemaah haji harus megnantongi visa haji saat berangkat ke Tanah Suci agar tidak dipermasalahkan oleh pihak Arab Saudi.
Yaqut mengatakan, hal yang ia wanti-wanti itu terbukti karena ada puluhan WNI yang ditangkap aparat penegak hukum Arab Saudi karena beribadah haji tanpa visa haji.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Visa Haji Ilegal: Panas Dingin Takut Ditangkap Polisi
"Visa resmi haji itu ada visa yang melalui pemerintah itu, reguler, khusus, bisa mujamalah. Di luar itu pasti akan jadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi berapa jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan Saudi ini," ujar Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Yaqut menyampaikan, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah berulang kali mengingatkan perihal visa haji bahwa jemaah yang tidak punya visa haji pasti akan ditindak tegas oleh aparat Arab Saudi.
"Ya kan kita sudah ingatkan, Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia juga sudah mengingatkan. Jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena Pemerintah Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji," ujar Yaqut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.