JAKARTA, KOMPAS.com - Asa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuju DPR RI nyaris dipastikan kandas.
Tinta hitam itu akan segera tergurat: Partai Kabah untuk pertama kalinya dalam sejarah gagal menempatkan kadernya duduk di Senayan.
Tak satu pun gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 yang mereka layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan Mahkamah.
Ketika perolehan suara PPP diumumkan KPU pada 20 Maret 2024, Ketua DPP Achmad Baidowi sempat mengaku terkejut.
Menurut Baidowi, data internal mereka menunjukkan bahwa partai yang lahir dari fusi partai-partai Islam pada 1973 itu berhasil melampaui ambang batas parlemen.
Dalam gugatan mereka terhadap hasil Pileg DPR RI 2024 di 18 provinsi ke MK, PPP mengeklaim bahwa seharusnya mereka meraup 4,02 persen suara sah nasional.
Baca juga: Semua Gugatan Mentah di MK, PPP Out dari DPR
Namun, klaim tinggal klaim. Cuma 1 gugatan PPP yang dianggap MK layak masuk ke tahap pembuktian, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.
Namun, Jumat (8/6/2024), MK memutuskan gugatan itu tak dapat diterima juga karena dalilnya kabur.
Otomatis, perolehan suara PPP tak berubah dengan hanya mengantongi 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan pada Pileg DPR RI 2024.
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara, kurang 0,12 persen dari ambang batas parlemen 4 persen.
PPP membutuhkan tambahan sedikitnya 193.089 suara untuk bisa melampaui ambang batas itu.
Efek konflik internal dan dukungan capres?
Salah satu faktor yang diduga membuat PPP terlempar dari DPR adalah konflik internal yang tidak diselesaikan dengan baik.
"Secara institusional, PPP bolak-balik diterpa konflik internal bahkan dalam beberapa waktu berkepanjangan sehingga membuat citra partai berlambang Ka'bah menjadi terus terdegradasi," kata Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi pada Jumat (22/3/2024).
Konflik internal PPP bahkan dimulai saat mereka masih menjajaki peluang koalisi dan sebelum tahapan Pemilu 2024 berjalan.