JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengungkapkan bahwa ada sekitar 5,3 juta calon jemaah Indonesia masih antre haji.
Hal ini dikarenakan kuota naik haji terbatas setiap tahunnya. Rata-rata, kata Mustolih, 221.000 jemaah haji diberangkatkan ke Arab Saudi setiap tahun.
“Sekarang sudah ada 5,3 juta orang yang antre, sedangkan kuotanya terbatas cuma rerata di (angka) 221.000. Sekarang ada tambahan 20.000 untuk tahun ini,” kata Mustolih dalam webinar “Mencari Solusi Biaya dan Masa Tunggu Haji” yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Biaya Haji Naik Terus, BPKH: Yang Salah Bukan Indonesia, Saudi yang Naikkan
Oleh karena itu, kata Mustolih, ada subsidi silang dengan calon jemaah haji yang sedang menunggu.
“Akibatnya ada penumpukan dana 'nganggur' lah. (Kemudian) didorong tabungan haji supaya tidak nganggur,” kata Mustolih.
Ia menyebutkan, adanya subsidi itu juga yang melandasi dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Mustolih juga tidak memungkiri bahwa biaya haji akan naik terus.
Dalam webinar yang sama, Anggota Pelaksana BPKH Acep R Jayaprawira mengatakan, salah satu faktor kenaikan biaya haji adalah kenaikan biaya dari Pemerintah Arab Saudi.
“Yang salah bukan kita Indonesia, bukan Kementerian Agama, bukan BPKH atau DPR RI, bukan. Bukan juga (dari) jemaah. Karena di Arab Saudinya naik terus,” kata Acep.
Baca juga: Menag Siapkan Sanksi Berat Travel yang Nekat Tawarkan Haji dengan Visa Non-Haji
Acep mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi melihat haji bukan hanya kegiatan keagamaan.
“Tetapi (haji) juga tourism. Arab Saudi ingin seperti Dubai dan lain-lain,” kata Acep.
Di Arab Saudi, kata Acep, komoditas minyak tidak lagi menjadi primadona.
“Karena adanya mobil listrik, teknologi baru, hybrid, dan sebagainya minyak tidak sehebat dulu. Sehingga mereka mencari sumber-sumber lain,” ucap Acep.
Akibatnya, rangkaian haji seperti halnya lempar jumroh, dibuat seperti masuk ke tempat pariwisata.
“Makanya mesti bayar, seperti kita masuk Borobudur atau Kebun Binatang,” kata Acep.
Adapun Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 di angka Rp 93,4 juta per jemaah haji.
"Panja Komisi VIII DPR RI dalam melakukan penelisikan dan penyisiran BPIH tahun 2024 ini menawarkan angka yang hampir sama pada angka Rp 93 juta," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, 23 November 2023, dikutip dari laman DPR RI.
Pemerintah melalui Kemenag awalnya mengusulkan BPIH 2024 di angka Rp 105 juta per jemaah haji. Angka ini naik sebesar Rp 15 juta dari tahun 2023 yakni Rp 90 juta per haji reguler.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.