Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Harun Masiku, Sekjen PDI-P Hasto Mengaku Ditinggal Penyidik KPK sampai Kedinginan

Kompas.com - 10/06/2024, 15:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasro Kristiyanto mengaku ditinggal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kedinginan, ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, ia melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: KPK Sita Handphone dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan

Menurut Hasto, pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara.

Sebab, di tengah pemeriksaan, ia berdebat dengan pihak KPK lantaran handphone dan tasnya disita penyidik.

Penyitaan dilakukan ketika pihak KPK memanggil stafnya yang bernama Kusnadi dengan alasan untuk menemui Hasto.

“Tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita sehingga kemudian kami tadi berdebat,” ujar Hasto.

Baca juga: Hasto Diperiksa Hari Ini, Begini Keterkaitannya dalam Persidangan Harun Masiku

Hasto juga keberatan karena tidak didampingi pengacara ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Padahal menurutnya, hal itu dibolehkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” tutur Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Baca juga: Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. 

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com