Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Kalau Presiden Dipilih MPR, Pilpres Harus Berbasis "Electoral College" Seperti di AS

Kompas.com - 06/06/2024, 20:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, jika pemilihan presiden diserahkan ke MPR RI maka sistem yang digunakan haruslah seperti sistem electoral college yang digunakan oleh Amerika Serikat (AS).

Jika menggunakan sistem ini, seorang calon presiden belum tentu bisa menang meski meraih perolehan suara terbesar dari rakyat.

"Kalau dipilih oleh MPR, maka pemilihan presiden harus berbasis kepada sistem distrik yang mendekati sistem electoral college seperti yang ada di Amerika Serikat. Tapi sekali lagi pembenahannya harus terintegrasi tidak boleh tambal sulam," ujar Fahri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Nasdem Sebut Ide Bamsoet Kembalikan Pilpres ke MPR Sebuah Kemunduran

Menurut Fahri, dalam Pemilu 2024, yang paling sedikit bermasalah ialah kontestasi pilpres.

Dia menyebut, masalah dalam pilpres di Indonesia adalah ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

Ambang batas ini membuat seseorang tidak bisa sembarangan mencalonkan diri sebagai presiden, harus mencari koalisi untuk mencapai kekuatan 20 persen tersebut.

"Sistem threshold 20 persen menghambat proses seleksi yang lebih luas kepada kandidat dengan berbagai latar belakang serta mengakibatkan muncul koalisi yang tidak jelas," tutur dia. 

Fahri lantas mengusulkan agar pilpres ke depannya didesain dua putaran, sebagaimana amanat daripada UUD 1945.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Pemilu 2024 Brutal, PDI-P: Solusinya Bukan Cabut Kedaulatan Rakyat

Dengan begitu, kata dia, peserta di pilpres bisa jauh lebih banyak.

"Putaran pertama dengan peserta oleh banyak calon karena tidak memakai threshold. Lalu pada putaran kedua sisa kandidatnya tinggal dua orang. Putaran pertama memakai electoral college dan putaran kedua sistem popular vote," imbuh Fahri.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan bahwa proses amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 akan bergantung pada setiap pimpinan partai politik di parlemen.

Sebab, amendemen UUD baru bisa dilakukan atas persetujuan fraksi partai politik di DPR, serta anggota DPD.

"Menurut saya, ini sangat tergantung pada pimpinan partai politik," kata Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024), usai menerima mantan Ketua MPR Amien Rais.


Bamsoet mengatakan, MPR akan mengembalikan rencana amendemen untuk didiskusikan pada pimpinan partai politik.

Dia mengungkap komposisi partai politik di parlemen ke depan, kemungkinan ada delapan atau sembilan, dengan tambahan dari DPD.

Namun, ia yakin bahwa setiap pimpinan partai politik menyetujui amendemen yang membuka kemungkinan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden, dari langsung dipilih rakyat menjadi dipilih MPR.

Baca juga: PSI: Tak Ada Urgensi untuk Amendemen UUD 1945

Sebab, setiap pimpinan parpol sudah merasakan langsung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang brutal.

Setiap pimpinan parpol sudah merasakan langsung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang brutal.

"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com