JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai banyaknya revisi undang-undang akhir-akhir ini merupakan bentuk akumulasi kekuasaan.
Adapun sejumlah aturan yang saat ini sedang direvisi seperti UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), UU Polri, UU TNI, UU Kementerian Negara, hingga UU Penyiaran.
Mahfud menduga, salah satu tujuan revisi sejumlah undang-undang itu adalah untuk mempermudah langkah presiden terpilih, Prabowo Subianto, agar tidak diinterupsi atau dikritik.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas
"Negatifnya bisa dilihat dari situ, untuk mempermudah Pak Prabowo melakukan langkah-langkah tanpa banyak diinterupsi oleh kritik-kritik, oleh masyarakat sipil, tanpa banyak diinterupsi oleh parpol-parpol, oleh aktivis, oleh kampus-kampus dan sebagainya," ujar Mahfud dalam YouTube Mahfud MD Official yang dikutip Rabu (5/6/2024).
"Saya tadi menyimpulkannya negatifnya atau prasangkanya kan bisa begitu kalau ada aturan-aturan yang seperti itu. Jadi bisa saja itu," imbuh dia.
Eks Hakim Konstitusi ini berpandangan, revisi sejumlah undang-undang tersebut mirip seperi era Orde Baru yang pemerintahannya berjalan tanpa banyak interupsi.
Baca juga: Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri
"Alasannya apa? Alasannya ya seperti di era Orde Baru itu, pokoknya pemerintahan harus jalan tanpa banyak interupsi," ujar dia.
Dia melanjutkan, hal ini juga mirip dengan sistem otoritarianisme di era Orde Baru.
Di zaman Orde Baru, kata Mahfud, pemerintah membuat negara berjalan tanpa kritik dan interupsi demi alasan stabilitas.
Mahfud pun mengatakan, negara saat ini sedang bergerak atau take off menuju pemerintah yang stabil yang minim kritik.
"Tapi sama, masuk otoritarianisme. Alasannya kalau dicari ya demi stabilitas. Zaman Orde Baru kan dulu gitu, demi stabilitas nasional jangan terlalu banyak interupsi," kata dia.
"Kita sedang akan take off. Tahu take off tuh kan istilah naik pesawat, kalau sedang take off anda jangan banyak bergerak sabuknya dipake semua sehingga kritik-kritik tidak ada," sambungnya.
Dalam kesmepatan yang sama, Mahfud berpandangan banyaknya revisi undang-undang di akhir era pemerintah Presiden Joko Widodo ini untuk berbagi kekuasaan.
Baca juga: Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan
Dia mengatakan hal ini juga memiliki dampak positif. Namun, tetap lebih banyak hal negatifnya.
"Apa akumulasi kekuasaan itu tujuannya adalah untuk bagi-bagi kekuasaan, kompensasi kue politik bagi mereka yang dianggap berjasa atau untuk merangkul kembali," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.