Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Revisi UU Jelang Pemerintahan Baru, Mahfud: Permudah Langkah Prabowo agar Tak Dikritik

Kompas.com - 05/06/2024, 16:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai banyaknya revisi undang-undang akhir-akhir ini merupakan bentuk akumulasi kekuasaan.

Adapun sejumlah aturan yang saat ini sedang direvisi seperti UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), UU Polri, UU TNI, UU Kementerian Negara, hingga UU Penyiaran.

Mahfud menduga, salah satu tujuan revisi sejumlah undang-undang itu adalah untuk mempermudah langkah presiden terpilih, Prabowo Subianto, agar tidak diinterupsi atau dikritik.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

"Negatifnya bisa dilihat dari situ, untuk mempermudah Pak Prabowo melakukan langkah-langkah tanpa banyak diinterupsi oleh kritik-kritik, oleh masyarakat sipil, tanpa banyak diinterupsi oleh parpol-parpol, oleh aktivis, oleh kampus-kampus dan sebagainya," ujar Mahfud dalam YouTube Mahfud MD Official yang dikutip Rabu (5/6/2024).

"Saya tadi menyimpulkannya negatifnya atau prasangkanya kan bisa begitu kalau ada aturan-aturan yang seperti itu. Jadi bisa saja itu," imbuh dia.

Eks Hakim Konstitusi ini berpandangan, revisi sejumlah undang-undang tersebut mirip seperi era Orde Baru yang pemerintahannya berjalan tanpa banyak interupsi.

Baca juga: Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

"Alasannya apa? Alasannya ya seperti di era Orde Baru itu, pokoknya pemerintahan harus jalan tanpa banyak interupsi," ujar dia.

Dia melanjutkan, hal ini juga mirip dengan sistem otoritarianisme di era Orde Baru.

Di zaman Orde Baru, kata Mahfud, pemerintah membuat negara berjalan tanpa kritik dan interupsi demi alasan stabilitas.

Mahfud pun mengatakan, negara saat ini sedang bergerak atau take off menuju pemerintah yang stabil yang minim kritik.

"Tapi sama, masuk otoritarianisme. Alasannya kalau dicari ya demi stabilitas. Zaman Orde Baru kan dulu gitu, demi stabilitas nasional jangan terlalu banyak interupsi," kata dia.

"Kita sedang akan take off. Tahu take off tuh kan istilah naik pesawat, kalau sedang take off anda jangan banyak bergerak sabuknya dipake semua sehingga kritik-kritik tidak ada," sambungnya.

Dalam kesmepatan yang sama, Mahfud berpandangan banyaknya revisi undang-undang di akhir era pemerintah Presiden Joko Widodo ini untuk berbagi kekuasaan.

Baca juga: Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Dia mengatakan hal ini juga memiliki dampak positif. Namun, tetap lebih banyak hal negatifnya.

"Apa akumulasi kekuasaan itu tujuannya adalah untuk bagi-bagi kekuasaan, kompensasi kue politik bagi mereka yang dianggap berjasa atau untuk merangkul kembali," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com