JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan komitmen pemerintah Thailand untuk mencari buronan Indonesia yang bersembunyi di sana.
Adapun buronan besar Indonesia yang diketahui tengah bersembunyi di Thailand adalah gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (FP).
Krishna mengungkapkan ini berdasarkan pernyataan otoritas Thailand yang disampaikan baik melalui perdana menteri hingga kepala kepolisian Thailand kepada dirinya.
"Mereka (otoritas Thailand) akan melakukan operasi besar-besaran terhadap buronan kita yang sudah lama kita minta untuk dipulangkan, dicari dan ditangkap," kata Krishna dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang
Adapun Polri baru saja menangkap buronan asal Thailand bernama Chaowalit Thongduan atau Pang Na-Node alias Sulaiman pada 30 Mei 2024.
Buronan red notice asal Thailand itu juga sudah diekstradisi atau dikembalikan ke negaranya pada Selasa (4/6/2024) kemarin.
Krishna pun berharap penangkapan Chaowalit ini bisa direspons balik oleh otoritas Thailand dengan cara menangkap buronan paling dicari di Indonesia.
"Mudah-mudahan kerja sama yang baik dalam penanganan transnasional crime ini membawakan hasil," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Krishna juga memberangkatkan 10 anggota Polri untuk mengawal pemulangan Chaowalit sekaligus mencari Fredy Pratama.
Baca juga: Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan
Dia berharap Fredy bisa segera ditangkap.
"10 anggota kami yang berangkat ke Thailand nanti juga akan komunikasikan mengenai penangkapan buronan besar. Kita mohon doa restu karena itu jaringan yang kuat juga di Indonesia," ujar dia.
Diketahui, Chaowalit Thongduang sudah berada di Indonesia selama tujuh bulan usai kabur dari penjara di Thailand.
Sebelum kabur ke Indonesia melalui Aceh, Chaowalit Thongduang memang pergi ke India.
Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node membuat identitas palsu, mulai dari akte kelahiran, KTP, hingga kartu keluarga selama tujuh bulan kabur ke Indonesia.
Saat polisi menangkap Chaowalit Thongduang di Bali pada 30 Mei 2024, mereka turut mengamankan barang bukti berupa identitas palsu 'Sulaiman' itu.
Baca juga: Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
"Tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman. Dan 1 buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Thai Bank," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Wahyu menjelaskan, Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand karena telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, seperti membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman.
"Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.