JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya buka suara perihal kemungkinan maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Tidak memberikan jawaban pasti, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta kepada publik untuk menunggu kejutan di bulan Agustus 2024.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus. Itu saja ya," kata Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat pada 4 Juni 2024.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Baca juga: Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting
Namun, Kaesang mengatakan, wajar apabila PSI mengusung kadernya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur karena memiliki delapan kursi di DPRD Jakarta. Meskipun, tetap harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain.
Dia juga menyebut, putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuat jalannya terbuka maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur harus diakomodasi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terlebih dahulu.
Lantas, bagaimana tanggapan Jokowi dan keluarganya terkait potensi Kaesang maju di Pilkada Jakarta 2024?
Sebagai ayah, Jokowi disebut tidak setuju putra bungsunya itu maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November 2024.
Pernyataan ketidaksetujuan itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berdasarkan percakapannya dengan Jokowi.
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulkifli Hasan ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 3 Juni 2024.
Baca juga: Gerindra Sebut Kaesang Smart, Bukan Sekadar Anak Presiden
Bahkan, menurut pria yang karib disapa Zulhas ini, dirinya kembali bertanya ke Jokowi bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh MA menjadi 30 tahun saat dilantik.
Namun, Zulhas mengatakan, Jokowi tetap bersikeras melarang Kaesang maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," ujar dia menirukan ucapan Jokowi.
Jokowi sendiri mengaku bahwa dirinya belum membaca putusan MA yang seolah memberi karpet merah pada Kaesang untuk diusung menjadi calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.
Pada 30 Mei 2024, Jokowi meminta awak media menanyakan perihal putusan itu kepada MA selaku lembaga yang membuat dan mengeluarkan keputusannya.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada