Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Kompas.com - 03/06/2024, 16:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pengecekan suara ulang lewat pembukaan kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Wakasihu, Kabupaten Maluku Tengah, dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Penghitungan suara ini terjadi karena terjadi selisih suara yang digugat oleh Partai Golkar dalam perkara nomor 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Dalam kesempatan itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat berseloroh kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bahwa pembukaan kotak suara jarang terjadi di sidang MK.

"Jarang-jarang ini, kejadian langka kita buka (kotak suara) ini Pak Afif. Bukan berjuang untuk siapa-siapa, untuk membuktikan kebenaran suara di TPS itu," ujar Saldi dalam sidang lanjutan sengketa Pileg, Senin.

Baca juga: Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Awalnya, pengecekan suara dilakukan untuk TPS 10 Desa Wakasihu. Saat itu, Saldi bersama dua hakim lainnya, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur turut ke tengah-tengah ruang sidang untuk menyaksikan pengecekan.

Adapun pengecekan dilakukan untuk memeriksa apakah 51 surat suara yang berkurang di TPS itu dan berpindah ke TPS lainnya sudah dinyatakan sebagai surat suara rusak.

Sebab, saat ingin dicoblos, puluhan surat suara itu telah tercoblos.

"Sekarang tolong dibuka apakah benar 50 surat suara itu dijadikan suara rusak. Lalu, kami mau lihat juga C hasilnya, C planonya. Jika perlu dikeluarkan semua surat suara itu, keluarkan saja semua," kata Saldi menginstruksikan pembuka kotak.

Setelah diperiksa, MK mendapati surat suara itu sudah diberi tanda silang.

Artinya, surat suara itu tidak terpakai sehingga hasilnya pun tidak dihitung atau tidak dimasukkan ke perolehan suara Partai Gelora sebagaimana dalil Partai Golkar.

Baca juga: Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Berdasarkan C.Hasil, Partai Gelora tertulis hanya mendapatkan 50 suara di TPS tersebut.

"Lalu, didalilkan bahwa ke-51 suara ini dimasukkan ke suara partai, seharusnya perolehan suaranya menjadi 101 suara. Namun, ini dari C.Hasil suara Partai Gelora tetap tertulis 50 suara. Berarti suara tadi tidak masuk ke Partai Gelora,” ujar Saldi.

Setelah itu, Saldi pun bertanya memastikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pengecekan tersebut.

"Oke, Bawaslu? Deal ya? Clear ya?" tanya Saldi.

"Clear," jawab pihak Bawaslu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com