Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Kompas.com - 03/06/2024, 10:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil survei Libang Kompas mencatat sebagian publik menilai rencana menambah jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang bertujuan untuk berbagi kekuasaan.

Survei Litbang Kompas mencatat mayoritas responden yang berpandangan demikian adalah pendukung dari capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Dari kalangan pemilih calon presiden-calon wakil presiden, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, misalnya, sebanyak 78,3 persen setuju dan sangat setuju bahwa penambahan jumlah kementerian bertujuan untuk bagi-bagi kekuasaan dan mengakomodasi partai pendukung,” tulis Litbang Kompas, Senin (3/6/2024), dikutip dari Harian Kompas.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Rinciannya, sebanyak 2,9 persen pendukung Anies-Muhaimin sangat setuju bahwa penambahan jumlah kementerian untuk bagi-bagi kekuasaan, sedangkan 75,4 persen menyatakan setuju.

Di sisi lain, ada 14,5 persen pendukung Anies-Muhaimin menyatakan tidak setuju dan 7,2 persen lainnya menyatakan sangat tidak setuju.

Selanjutnya, sebanyak 61,4 persen pendukung Ganjar-Mahfud berpendapat penambahan jumlah kementerian dimaksudkan untuk bagi-bagi kekuasaan.

Adapun rinciannya, sebanyak 17,5 persen menyatakan sangat setuju dan 43,9 persen menyatakan setuju.

Ada juga 38,6 persen responden pemilih Ganjar-Mahfud yang berpendapat tidak setuju.

Baca juga: Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

“Pada kalangan pemilih Ganjar Pranowo–Mahfud MD, pendapat yang sama disampaikan oleh 61,4 persen responden,” tulis Litbang Kompas.

Sementara itu, 52 persen responden pemilih Prabowo-Gibran tidak sependapat dengan pandangan bahwa penambahan jumlah kementerian untuk bagi-bagi kekuasaan dan mengakomodasi partai pendukung.

Namun, ada 1,7 persen pendukung Prabowo-Gibran yang menyatakan sangat setuju dan 46 persen yang setuju bahwa penambahan kementerian untuk berbagi kekuasaan.

“Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan yang turut mengamini pendapat mayoritas dari pendukung pasangan lain (47,7 persen),” tulis Litbang Kompas.

Survei ini dilaksanakan pada 20-22 Mei 2024 dengan 516 responden dari 38 provinsi. Seluruh kegiatan survei ini dibiayai oleh Harian Kompas.

Sampel responden tersebut ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.

Tingkat kepercayaan survei dengan metode ini sebesar 95 persen dengan margin of error sekitar 4,32 persen.

Baca juga: Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Adapun wacana menambah jumlah kementerian tengah bergulir dengan proses revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara menghapus batasan jumlah 34 kementerian dalam Pasal 15 dan menyerahkan jumlah kementerian sepenuhnya kepada presiden.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, jumlah kementerian perlu ditambah karena Indonesia adalah negara yang luas dengan jumlah masalah yang sangat banyak.

”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com