JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil survei Libang Kompas mencatat sebagian publik menilai rencana menambah jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang bertujuan untuk berbagi kekuasaan.
Survei Litbang Kompas mencatat mayoritas responden yang berpandangan demikian adalah pendukung dari capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Dari kalangan pemilih calon presiden-calon wakil presiden, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, misalnya, sebanyak 78,3 persen setuju dan sangat setuju bahwa penambahan jumlah kementerian bertujuan untuk bagi-bagi kekuasaan dan mengakomodasi partai pendukung,” tulis Litbang Kompas, Senin (3/6/2024), dikutip dari Harian Kompas.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34
Rinciannya, sebanyak 2,9 persen pendukung Anies-Muhaimin sangat setuju bahwa penambahan jumlah kementerian untuk bagi-bagi kekuasaan, sedangkan 75,4 persen menyatakan setuju.
Di sisi lain, ada 14,5 persen pendukung Anies-Muhaimin menyatakan tidak setuju dan 7,2 persen lainnya menyatakan sangat tidak setuju.
Selanjutnya, sebanyak 61,4 persen pendukung Ganjar-Mahfud berpendapat penambahan jumlah kementerian dimaksudkan untuk bagi-bagi kekuasaan.
Adapun rinciannya, sebanyak 17,5 persen menyatakan sangat setuju dan 43,9 persen menyatakan setuju.
Ada juga 38,6 persen responden pemilih Ganjar-Mahfud yang berpendapat tidak setuju.
“Pada kalangan pemilih Ganjar Pranowo–Mahfud MD, pendapat yang sama disampaikan oleh 61,4 persen responden,” tulis Litbang Kompas.
Sementara itu, 52 persen responden pemilih Prabowo-Gibran tidak sependapat dengan pandangan bahwa penambahan jumlah kementerian untuk bagi-bagi kekuasaan dan mengakomodasi partai pendukung.
Namun, ada 1,7 persen pendukung Prabowo-Gibran yang menyatakan sangat setuju dan 46 persen yang setuju bahwa penambahan kementerian untuk berbagi kekuasaan.
“Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan yang turut mengamini pendapat mayoritas dari pendukung pasangan lain (47,7 persen),” tulis Litbang Kompas.
Survei ini dilaksanakan pada 20-22 Mei 2024 dengan 516 responden dari 38 provinsi. Seluruh kegiatan survei ini dibiayai oleh Harian Kompas.
Sampel responden tersebut ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.
Tingkat kepercayaan survei dengan metode ini sebesar 95 persen dengan margin of error sekitar 4,32 persen.
Baca juga: Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Adapun wacana menambah jumlah kementerian tengah bergulir dengan proses revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara menghapus batasan jumlah 34 kementerian dalam Pasal 15 dan menyerahkan jumlah kementerian sepenuhnya kepada presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, jumlah kementerian perlu ditambah karena Indonesia adalah negara yang luas dengan jumlah masalah yang sangat banyak.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.