Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Kompas.com - 30/05/2024, 18:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang anggota panitia seleksi calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tercatat sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dua orang tersebut adalah Nawal Nely dan Ahmad Erani Yustika.

Merujuk pada situs resmi PT PLN, Nawal ditetapkan sebagai Komisaris perusahaan listrik negara itu pada 19 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan situs resmi Kementerian BUMN, Nawal juga disebut menjabat Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko di kementerian itu sejak 4 Februari 2020.

Selain itu, Nawal tercatat pernah menjabat sebagai Manager National Bank of Kuwait (2005-2006), Financial Analyst di Ernst & Young Kuwait (2002-2005), Senior Manager Ernts & Young Egypt – Cairo (2009-2010), dan Partner Ernst & Young Indonesia (2010-2020).

Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Sementara itu, Erani tercatat merupakan komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), perusahaan pelat merah yang menjadi bagian dari MIND ID.

Pada 2021 lalu, Erani tercatat sebagai Komisaris PT Waskita Karya (Tbk), perusahaan negara yang bergerak di bidang konstruksi.

Erani yang kini menjabat kepala Sekretariat Wakil Presiden juga berstatus Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Jawa Timur.

Kompas.com telah menghubungi Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga untuk mengonfirmasi status keanggotaan Nawal dan Erani sebagai bagian dari komisaris perusahaan BUMN, tetapi belum mendapatkan respons.

Secara total, ada 9 orang anggota pansel capim KPK yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua pansel capim KPK, sedangkan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga merupakan ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ditunjuk sebagai wakil ketua.

Kemudian ada tujuh orang anggota yakni Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang merupakan seorang profesional, Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika.

Lalu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency Rezki Sri Wibowo International (TII), dan akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan, komposisi itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK.

Baca juga: Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

 

"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada sembilan orang. Lima orang dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat," ujar dia.

Pratikno mengatakan, pansel capim KPK akan mulai bekerja secepatnya. Mereka akan berkantor di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan, pemerintah memberi waktu pansel bekerja hingga Desember 2024.

Ia berharap, seluruh tugas pansel telah rampung pada 20 Desember 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com