Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Kompas.com - 30/05/2024, 12:24 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biduanita Nayunda Nabila Nizrinah mendapat gaji selama setahun penuh saat menjadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu ditanyakan langsung hakim ketua Rianto Adam Pontoh kepada Nayunda dalam sidang korupsi SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Penuntut umum, ini kurang lebih menerima gaji berapa? Hampir setahun? ini kalau dirupiahkan 45 juta rupiah ditotalkan yang saudara terima. Saudara benar ya hanya 2 hari," kata Hakim.

"Dua hari Yang Mulia," jawab Nayunda.

Baca juga: Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Mendengar pengakuan Nayunda, Hakim kemudian memerintahkan agar Nayunda mengembalikan uang tersebut.

"Sudah dikembalikan nggak uang ini? Harus dikembalikan! Karena bukan hak saudara untuk menerima itu," kata Hakim.

"Kalau saudara kerja nggak masalah. Tapi yang lucu, saudara nggak kerja kok gaji saudara jalan terus," sambung Hakim.

Hakim sempat bertanya kepada terdakwa lainnya, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono apakah mengetahui bahwa Nayunda menjadi pegawai honorer di Kementan.

Kasdi mengaku tahu meskipun posisi honorer Nayunda bukan di bawah Sekjen Kementan.

Baca juga: Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

"Jadi Sekjen tau saudara menjadi honor, dan sampai hari ini belum dikembalikan itu (gaji yang bukan menjadi hak Nayunda)?" tanya Hakim.

Nayunda mengaku sudah mengembalikan, namun belum semuanya dikembalikan.

"Sementara proses sudah ada pengembalian sih Pak, tapi belum semuanya," katanya.

Sebagai informasi, Nayunda menjadi saksi dalam kasus pemerasan senilai Rp 44,5 miliar yang dilakukan SYL kepada anak buahnya dan direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com