JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan, mengakui penggelembungannya suara untuk PAN pada Pileg DPR RI 2024 lalu.
Menurut saksi bernama Sulaiman itu, penggelembungan terjadi pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
"(Perpindahan suara dari) suara tidak sah. Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah. Di tingkat kecamatan," kata Sulaiman dalam tanya jawab dengan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pileg DPR RI 2024, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK
Sulaiman bercerita, manipulasi suara itu diarahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alo-alo sebelum rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Ia mengaku dihubungi dan terlibat dalam pembicaraan mengenai upah untuk penambahan suara.
Ia mengaku merasa gelisah dan takut meskipun telah "dipersilakan" untuk melakukan itu oleh salah satu anggota PPK.
"'Yang namanya kamu toh cuma mengambil upah, kamu enggak bakalan apa-apa. Tanggung jawabnya juga kami'. Seperti itu kata beliau," ujar Sulaiman.
Sulaiman mengakui dirinya yang memindahkan suara itu.
"Satu suara Rp 100.000 katanya. Sudah dipenuhi (janji upah), Yang Mulia, langsung diserahkan oleh salah satu anggota PPK kepada saya," akunya.
Sulaiman dihadirkan ke MK sebagai saksi untuk Partai Demokrat yang bersidang melalui Denny Indrayana cs sebagai kuasa hukum partai.
Dalam gugatannya, Partai Demokrat menuding suara PAN meroket di Banjar, Kalimantan Selatan, menyebabkan mereka gagal meraih 1 kursi DPR dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I.
Perkara ini masuk ke tahapan pembuktian di MK dalam sidang lanjutan sengketa Pileg DPR RI 2024, Rabu (29/5/2024).
Dalam gugatan yang dikuasakan kepada Denny Indrayana cs, Partai Demokrat mendalilkan bahwa suara PAN meroket 6.066 suara di 8 kecamatan di Banjar.
Hal itu membuat PAN menyalip perolehan suara mereka di dapil perolehan 94.602 suara dan berhasil mengunci kursi keenam sekaligus kursi terakhir di dapil itu.
Sementara itu, Partai Demokrat ada di urutan berikutnya dengan raihan 89.979 suara dan gagal mendapatkan kursi DPR RI.
Baca juga: PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000