JAKARTA, KOMPAS.com - Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi menyebut, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) makan di restoran bersama keluarga menggunakan ATM dari Biro Umum Kementan.
Oky mengaku diperintah oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Isnar Widodo untuk memenuhi kebutuhan SYL termasuk makan di restoran menggunakan ATM dari Biro Umum.
Hal itu disampaikan Oky dalam sidang lanjutan kasus korupsi SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Oky mengatakan, SYL biasanya mengajak keluarganya makan di restoran saat makan siang. SYL disebut sering mengajak istrinya, Ayunsri Harahap, dan anaknya, Kemal Redindo Syahrul, beserta keluarga Redindo lainnya, termasuk cucunya.
Baca juga: SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan
"Bapak, Ibu, Pak Dindo, anak keluarga Pak Dindo," tutur Oky di ruang sidang.
Oky mengatakan, setelah makan ia selalu diperintahkan untuk menyelesaikan pembayaran oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Isnar Widodo.
Pembayaran menggunakan ATM untuk operasional ruangan Biro Umum Kementan.
"Iya (disuruh selesaikan pembayaran menggunakan) ATM Pak dari ruangan, operasional ruangan," kata Oky kepada Hakim.
Hakim kemudian bertanya, berapa biaya yang biasa dikeluarkan untuk sekali makan keluarga SYL.
Baca juga: Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA
"Tergantung dari banyak pesanan (yang diingat) bisa sampai Rp 10 juta," kata Oky.
"Itu 10 juta berapa orang," tanya Hakim dijawab Oky bisa untuk 10 orang.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.