JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem Joice Triatman mengaku bahwa dirinya menerima honor sebesar Rp 31 juta per bulan saat menjadi Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikan Joice saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Saya kurang paham itu gaji atau honor, tetapi saya ada menerima,” kata Joice dalam sidang dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).
Joice mengungkapkan, honor yang diterima itu meliputi honor sebesar Rp 27 juta yang masuk ke rekening pribadinya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan tunjangan sebesar Rp 4 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya.
Dalam kesaksiannya, Joice juga menjelaskan perihal tugas pokok dan fungsi stafsus berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan saat dirinya menjadi Stafsus SYL.
Menurut dia, ada tiga tugas pokok dan fungsi Stafsus Mentan, yakni memberikan saran dan masukan kepada Mentan; meningkatkan komunikasi antarlembaga dan tata hubungan kerja; serta melakukan koordinasi antarlembaga sesuai jabatan yang diemban sebagai Stafsus Mentan Bidang Kelembagaan dan Tata Hubungan Kerja.
Selain tupoksi sebagai stafsus menteri, Joice mengatakan, dalam SK itu disebutkan bahwa dirinya akan mendapatkan honor meski tidak dituliskan besarannya. Namun, dalam SK itu tidak tertulis perihal jam kerja Stafsus Mentan.
"Tidak ada jam kerja, di SK itu saya diminta langsung melapor kepada Pak Menteri. Tetapi saya setiap hari datang ke kantor dan mengikuti rapat-rapat," ujarnya.
Baca juga: Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan
Dalam kesaksiannya juga terungkap bahwa yang menawari pekerjaan Stafsus Mentan itu adalah anak SYL, Indira Chunda Thita yang merupakan sesama kader Partai Nasdem.
Tertarik akan tawaran tersebut, Joice lantas mengaku, menyerahkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae) kepada anak SYL dan diproses sekitar satu bulan lamanya.
"Barulah setelah itu saya dipanggil ke Kementerian Pertanian dan diwawancara oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2019–2021 Momon Rusmono," kata Joice.
Sementara itu, dalam sidang, Joice juga sempat dicecar perihal dugaan aliran dana ke Partai Nasdem.
Dia akhirnya menyebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengetahui acara Partai Nasdem untuk bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dibiayai oleh Kementan.
Baca juga: Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...
Joice mengaku diminta oleh SYL untuk menemui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Lalu, meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai Nasdem.
“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.