JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri menilai, semangat reformasi di Tanah Air mulai menghilang.
“Kalau reformasi sekarang menurut saya kok sepertinya hilang atau dalam sekejap,” kata Megawati ketika berpidato dalam acara Rakernas V PDI-P di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).
Menurut Megawati, di zaman dahulu, reformasi menempatkan nepotisme, kolusi, dan korupsi itu sebagai musuh bersama.
Oleh karenanya, ketika masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI, ia menginisiasi pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas hal tersebut.
Baca juga: Megawati Singgung Kritik Revisi UU MK dan Penyiaran di Hadapan Puan
Namun, menurut dia, KPK saat ini sudah tidak seperti dahulu.
“Itu juga saya loh yang buat. Heran loh yang barang bagus-bagus tapi sekarang dipergunakannya menjadi tidak bagus. Kenapa ya? Itu kesalahan siapa ya?” ucap Megawati.
Selain itu, Megawati juga menyorot Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah berubah dan bisa diintervensi kekuasaan.
Dia lantas menyinggung soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres dan cawapres.
Adapun putusan itu menjadi karpet merah bagi putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres 2024 meski baru berusia 36 tahun.
Baca juga: Sindir Polri, Megawati: Kapan Polisi Bisa seperti Pak Hoegeng Lagi?
“Makanya haduh nih Mahkamah Konstitusi juga sama. Kenapa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan perkara Nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati,” kata Megawati.
“Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.