Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkit Pemilu 2024 Curang secara TSM, Megawati: Saya Tahu Kok!

Kompas.com - 24/05/2024, 15:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kembali mengungkit pelaksanaan Pemilu 2024 yang ia anggap mengandung kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal itu ia ungkapkan dalam pidato politiknya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P di Beach City International Stadium, Jakarta, Rabu (24/5/2024).

"Perjuangan ini tidaklah mudah sebab apa yg terjadi benar-benar menurut saya badai anomali. Anomali itu tidak bisa diprediksi. Bisa terjadi seperti begitu saja, meledak begitu, dang!" ungkap Megawati di hadapan para kader dan simpatisan partai.

Baca juga: Megawati Ajak Puan Tukar Posisi: Saya Jadi Ketua DPR, Kamu Jadi Ketum

"Itu begitu akibat apa? Kecurangan, secara terstruktur sistematis dan masif, yang disebut TSM," ujar dia menambahkan.

Presiden kelima Republik Indonesia ini pun mempertanyakan mengapa kadernya justru terdiam seperti tidak berani.

Putri Presiden Sukarno itu kemudian tiga kali menanyakan ribuan kadernya itu, apakah kecurangan TSM itu betul-betul ada atau tidak.

"Adaaaa!" sahut kader PDI-P serempak.

"Ya memang ada, saya tahu kok," jawab Megawati.

Ia justru heran dengan pihak-pihak yang menganggap tidak ada kecurangan secara TSM, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU-nya bilang, 'Oh itu kan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia'," sindir Megawati.

Baca juga: Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi

Sebagaimana diketahui, capres-cawapres usungan PDI-P, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kalah telak dalam Pilpres 2024 dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang berhasil memborong 58,59 persen suara berkat sinyal dukungan Presiden Joko Widodo, ayahanda Gibran.

Gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud pun ditolak oleh MK.

Namun, MK tidak bulat menyatakan kemenangan pasangan capres-cawapres dalam putusannya.

Tiga dari 8 hakim konstitusi menyatakan sejumlah pelanggaran dan kecurangan terbukti, di antaranya keterlibatan penguasa dalam mengerahkan bantuan sosial untuk mendongkrak insentif elektoral dengan memanfaatkan celah hukum.

Mereka beranggapan, akibat hal itu, maka seharusnya pemungutan suara diulang di sejumlah provinsi, termasuk di wilayah-wilayah dengan jumlah pemilih yang tinggi seperti Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com