JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan harapan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) buat lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dengan mengajukan gugatan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, keinginan PPP dapat menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen dalam Pileg 2024 kandas karena permohonan sengketa sengketa perselisihan hasil banyak ditolak oleh MK.
“Sehingga konsekuensinya, ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” kata Hasyim di kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/5/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
“Karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” sambung Hasyim.
Baca juga: Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna
Yang dimaksud putusan dismissal adalah keputusan para hakim konstitusi dari hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan lanjut atau tidaknya suatu perkara.
Salah satu gugatan diajukan PPP adalah sengketa hasil Pileg 2024 di Jawa Barat. Menurut Hasyim, hasil Pileg 2024 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat diajukan PPP tak bisa dilanjutkan ke pembuktian.
“Ya kalau kita perhatikan saya tidak hafal nomor perkaranya tetapi di antaranya yang paling menonjol di Jawa Barat tadi itu ada 19 kabupaten kota di Jawa Barat dan oleh mahkamah dinyatakan tidak memenuhi,” ujar Hasyim.
Sebelumnya PPP mengajukan permohonan gugatan sengketa Pileg 2024 di 24 daerah yang menjadi perselisihan hasil Pileg antara PPP dan KPU RI.
Baca juga: Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian
PPP berharap hasil gugatan ini PPP mendapat suara tambahan untuk lolos ambang batas parlemen Pileg 2024 sebesar 4 persen.
Hasil rekapitulasi nasional KPU mengumumkan perolehan PPP yakni 5.878.777 suara.
Dari total 84 daerah pemilihan (dapil) atau PPP hanya meraup 3,87 persen suara dari jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.