Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Kompas.com - 22/05/2024, 10:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menembus parlemen lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK) di ambang sirna.

Sebab, dari 24 permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) yang diajukan PPP, 13 di antaranya ditolak mentah-mentah oleh MK melalui sidang putusan dismissal di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Dari putusan ini, MK pun tak melanjutkan ke tahap pembuktian .

Dengan demikian, peluang PPP untuk lolos ke DPR RI setelah takluk dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 semakin menipis.

Harap kebijakan khusus

Dalam permohonan gugatannya, PPP meminta MK memberikan kebijakan khusus agar perolehan suaranya yang tidak mencapai ambang batas parlemen 4 persen dalam Pileg 2024 bisa dikonversi menjadi kursi di DPR RI.

Keinginan tersebut disampaikan kuasa hukum PPP Iqbal Tawakkal Pasaribu dalam sidang perkara nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Jumat (3/5/2024).

PPP dipastikan tak lolos karena secara nasional hanya mencapai 5.878.777 atau 3,87 persen. PPP masih mengalami kekurangan 193.088 suara, mengingat ambang batas suara sah sebesar 6.071.865 dari total perolehan suara nasional sebanyak 151.796.631.

Baca juga: Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

"Oleh karenanya, MK untuk mewujudkan dan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat dan kepastian hukum yang adil, agar memberikan kebijakan khusus kepada pemohon, yaitu memerintahkan termohon (KPU) untuk mengkonversi perolehan suara sah anggota DPR RI yang diperoleh oleh pemohon 5.878.777 juta di Pemilu 2024 menjadi kursi DPR RI," kata Iqbal.

Klaim suara beralih

Dalam permohonannya, PPP juga mengeklaim perolehan suaranya beralih ke Partai Garuda.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan kuasa hukum PPP lainnya, Dharma Rozali Azhar. Adapun lima dapil tersebut mencakup Dapil Jawa Barat II, Dapil Jawa Barat V, Dapil Jawa Barat VII, Dapil Jawa Barat IX, dan Dapil Jawa Barat XI.

PPP juga mengeklaim persandingan perolehan suara PPP dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan versi PPP sebagai pemohon, khususnya pada 35 Dapil tersebar di 19 provinsi.

"Bahwa dapil tempat terjadi perpindahan suara tersebut adalah Dapil Jawa Barat II, Dapil Jawa Barat V, Dapil Jawa Barat VII, Dapil Jawa Barat IX, Dapil Jawa Barat XI Provinsi Jawa Barat," kata Dharma Rozali Azhar dalam sidang sengketa, Selasa (30/4/2024).

Ia menuturkan, perpindahan suara PPP secara tidak sah kepada Partai Garuda terus berlanjut hingga rekapitulasi tingkat nasional, sebagaimana dituangkan KPU dalam Putusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang diumumkan pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB.

Baca juga: KPU Sebut Klaim Perpindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Praktik perpindahan suara ini akhirnya berpengaruh pada perolehan suara PPP secara nasional, dengan perolehan suara hanya mencapai 5.878.777 atau 3,87 persen. Perolehan itu membuat PPP tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Berdasarkan putusan tersebut pemohon tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlemen sebesar 4 persen sehingga terdapat kekurangan selisih suara sebesar 193.088 suara atau setara dengan 0,13 persen," ucapnya.

Di ambang sirna

Setelah tahapan persidangan dilalui, putusan pun diambil MK. Dari 24 permohonan gugatan, 13 di antaranya ditolak MK. Dengan begitu, harapan PPP untuk bisa lolos melalui jalur MK pun di ambang sirna.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com