Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Kompas.com - 16/05/2024, 11:38 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhaimin Iskandar berharap Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media. 

Menurutnya, UU Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.

Pria yang akrab disapa Gus Imin itu mencontohkan, pelarangan penyiaran program investigasi sama dengan membunuh jurnalisme. 

Sebab, kabar-kabar pendek, seperti breaking news atau info viral, saat ini relatif diambil alih media sosial. 

Oleh karenanya, jurnalisme investigasi sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.

Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release?” katanya dalam siaran pers, Kamis (16/5/2024).

Gus Imin menyebutkan, ketika breaking news, live report, atau berita viral bisa diambil alih media sosial, investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini. 

“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers. Sebab, investigasi tidak semua bisa melakukannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, program Buka Mata dari Narasi TV, Bocor Alus dari Tempo, atau film dokumenter Dirty Vote yang tayang di kanal YouTube Watchdoc sebagai produk jurnalisme investigatif terkini.

Gus Imin mencontohkan, Dirty Vote mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

"Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel,” ungkapnya. 

Dia mengatakan, karya-karya seperti itu perlu didukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. 

“Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. 

Sebab, dia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Tabloid Detik pada 1993 yang pernah mengalami pembredelan oleh rezim Orde Baru.

Baca juga: Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com