JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah diduga milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar pada Rabu (15/5/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah tersebut terletak di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?
Ali menuturkan, MH dimaksud adalah Muhammad Hatta yang menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hatta turut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan oleh SYL terhadap para pejabat Kementan dan saat ini sedang disidangkan.
Lebih lanjut, Ali menyebut saat ini Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK terus menelusuri berbagai aset SYL.
Tindakan ini sebagai bentuk upaya untuk membantu penyidik dalam mengumpulkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPU) SYL.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” ujar Ali.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: SYL Mengaku Tak Tahu Ada Patungan di Kementan untuk Kepentingannya
Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana diuraikan adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Februari 2024.
Jaksa mengungkapkan, uang puluhan miliar tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.