JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya hanya bisa menerima sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP terkait kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) pada November 2023 lalu.
Menurutnya, tidak elok jika dirinya mengomentari putusan yang sudah diberikan.
"Kami sebagai pihak teradu tidak pas ya kalau mengomentari putusan. Itu sudah jadi kesepakatan bahwa sebagai pihak teradu kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi, ya sudah, kita terima. Tidak mungkin kita komentari di luar," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Hasyim menjelaskan, yang terpenting adalah, kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi KPU.
Baca juga: Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih
Apalagi, kata dia, dalam Pilkada Serentak 2024 nanti, KPU juga diberi tugas untuk mengelola data pemilih.
"Nah tentu saja kami akan berusaha semaksimal mungkin, berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas untuk katakanlah punya kemampuan otoritas yang memang diberikan tugas untuk amankan data secara di dunia maya. Atau data yang sifatnya soft copy," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengeluarkan putusan perkara gugatan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 bocor pada akhir tahun lalu.
DKPP memutuskan menjatuhi sanksi berupa peringatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajaran komisioner.
Baca juga: Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada
"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, Teradu II Mochammad Afifuddin, Teradu III Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu V Yulianto Sudrajat, Teradu VI Idham Holik, dan Teradu VII August Mellaz masing-masing selaku Anggota KPU," kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.