Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kompas.com - 15/05/2024, 09:00 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggratiskan pengujian perangkat untuk perusahaan berstatus usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau startup digital.

“Kalau UMKM kita gratiskan. Jadi, UMKM pengusaha lokal tidak usah bayar,” ujar Budi saat menghadiri acara peresmian Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/5/2024).

Budi Arie mengatakan, Kemenkominfo akan memberikan perhatian yang serius untuk memfasilitasi pelaku industri lokal dan UMKM. Tujuannya, agar pelaku industri lokal bisa dengan mudah berinovasi dengan memanfaatkan berbagai peralatan di IDTH.

Sebagai informasi, IDTH di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo merupakan wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, UMKM, akademisi, serta masyarakat untuk mengembangkan solusi teknologi yang inovatif.

Baca juga: Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Menkominfo juga menambahkan, IDTH akan menjadi pendukung pertumbuhan ekosistem digital dalam negeri yang menjadikannya sebagai katalisator inovasi.

“Ke depannya, saya harap, (IDTH) tidak hanya berfungsi sebagai laboratorium pengujian dan kalibrasi saja, tetapi bisa menjadi center of excellence atau pusat keunggulan baru dalam mengembangkan ekosistem digital di Indonesia,” ujar Budi Arie.

Punya 3 peran strategis

Menkominfo Budi Arie menjelaskan, IDTH sebagai laboratorium uji memiliki peran strategis dalam pengujian perangkat telekomunikasi. Pertama, peran protect yang mengacu pada perlindungan atau penjagaan kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat.

Kedua, gate, mengacu pada peran IDTH sebagai gerbang arus keluar masuk produk-produk elektronik ekspor maupun impor termasuk membantu industri dalam negeri untuk dapat masuk ke dalam pasar global,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Adapun peran ketiga, kata Menkominfo, berkaitan dengan pengelolaan spektrum (spectrum management) yang dinilai menjadi satu kesatuan dalam manajemen spektrum frekuensi nasional untuk menjamin interoperabilitas dan perlindungan dari interferensi antarpengguna perangkat untuk meningkatkan pengalaman pengguna atau user experience.

Selain itu, IDTH milik Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan serta penyediaan sarana prasarana bagi pengembangan solusi digital.

“Melalui sandbox, makerspace, dan showcase. Saat ini, telah terjalin kemitraan dengan beberapa pemangku kepentingan, di antaranya dengan laboratorium pengujian, perguruan tinggi, dan komunitas yang berkecimpung dalam bidang perangkat telekomunikasi,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com