JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim angkat bicara terkait mundurnya caleg DPR dari Nasdem yang meraih suara terbanyak di Sulawesi Tenggara (Sultra), Tina Nur Alam.
Tina mundur setelah menjadi pihak terkait dalam gugatan yang diajukan oleh rekan separtainya sendiri, yakni Ali Mazi. Adapun Ali merupakan mantan Gubernur Sultra.
Tina pun menyatakan mundur sebagai caleg dan pihak terkait dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu pembicaraan di antara mereka, kita tidak ikut-ikut. Tanya saja ke mereka masing-masing," ujar Hermawi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa (14/5/2024) malam.
Baca juga: KPU: Caleg Mundur Baru Ratu Ngadu dari Nasdem di NTT
Hermawi menyampaikan, Tina dan Ali Mazi sama-sama merupakan kader Nasdem.
Sehingga, kata dia, jika sudah ada kesepakatan di antara keduanya, hasilnya disampaikan kepada Nasdem pusat.
Hanya saja, Hermawi tidak menjelaskan lebih jauh perihal kesepakatan tersebut.
"Mereka kan sesama caleg, sama-sama kader Nasdem. Biasanya setelah ada hasilnya disampaikan ke partai," kata dia.
Baca juga: Fraksi Nasdem Tunjuk Victor Laiskodat Gantikan Akbar Faizal
Adapun kejadian serupa juga terjadi pada sesama kader Partai Nasdem sebelumnya.
Caleg terpilih Nasdem dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang perolehan suaranya mengalahkan mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat mundur.
Baca juga: KPU Terima Surat Pengunduran Diri Caleg Nasdem Ratu Ngadu dari Dapil II NTT
Berhubung Ratu Wulla mengundurkan diri, Viktor Laiskodat memiliki peluang melenggang ke Senayan sebagai caleg terpilih DPR RI dari Partai Nasdem.
Sebab, Viktor Laiskodat mendapatkan 65.359 suara, di bawah perolehan suara Ratu Wulla yang memperoleh 76.331 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.