Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Caleg Mundur Baru Ratu Ngadu dari Nasdem di NTT

Kompas.com - 22/03/2024, 04:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut sampai saat ini belum menerima lagi pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) dengan suara terbanyak, selain Ratu Ngadu Bonu Wulla.

"Secara resmi kami baru mendapatkan calon yang berdasarkan hasil rekapitulasi yang memperoleh hasil terbanyak dan mengundurkan diri itu dari Partai Nasdem untuk pemilu anggota DPR RI dari NTT," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat ditemui, Kamis (21/3/2024).

Idham menyinggung bahwa partai politik sebagai peserta pemilu yang mencalonkan anggota legislatif memang memiliki hak untuk mengganti calegnya.

Baca juga: KPU Terima Surat Pengunduran Diri Caleg Nasdem Ratu Ngadu dari Dapil II NTT

Ketentuan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Larangan mengundurkan diri hanya berlaku untuk calon presiden dan wakil presiden.

"Berkenaan dengan caleg yang mengundurkan diri, karena calon anggota legislatif itu diajukan daftarnya oleh partai politik, maka sebaiknya calon anggota legislatif yang sekiranya dia berpotensi terpilih dan ingin mengundurkan diri maka itu harus diproses ke parpol," jelas Idham.

"Dan dalam aturan mengenai penetapan calon terpilih, memang memungkinkan calon anggota legislatif mengundurkan diri karena itu adalah bagian hak politik," sambung dia.

Baca juga: Caleg Nasdem Suara Terbanyak di NTT Undur Diri, Padma Indonesia: Nasdem Kangkangi Hak Politik Perempuan

Sebelumnya diberitakan, eks Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat kini memiliki peluang untuk melenggang ke Senayan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih dari Partai Nasdem.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 untuk Provinsi NTT di kantor KPU RI, Selasa (12/3/2024), jatah Nasdem sebetulnya hanya 1 kursi.

Kursi itu jatuh kepada caleg daerah pemilihan (dapil) NTT II Nasdem dengan suara terbanyak, yaitu Ratu Ngadu Bonu Wulla dengan raihan 76.331 suara.

Warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), gelar aksi bakar lilin terkait pengunduran diri calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI peraih suara terbanyak asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ratu Ngadu Bonu Wula (44). Dokumen Andreas Warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), gelar aksi bakar lilin terkait pengunduran diri calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI peraih suara terbanyak asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ratu Ngadu Bonu Wula (44).

Akan tetapi, dalam rekapitulasi tingkat nasional hari ini, Ratu Ngadu disebut mengundurkan diri.

Sesuai Pasal 426 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), jatah kursi caleg terpilih yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh caleg dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Di bawah Ratu Ngadu, adalah Viktor Laiskodat caleg Partai Nasdem dengan raihan suara terbanyak pada dapil NTT II. Ia berhasil menggondol 63.359 suara.

Baca juga: Profil Ratu Wulla, Caleg Nasdem NTT dengan Suara Tertinggi yang Mundur

Surat yang diklaim sebagai surat pengunduran Ratu Ngadu telah disampaikan oleh saksi Partai Nasdem kepada pimpinan KPU RI pada rekapitulasi barusan.

"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," ucap saksi itu.

Saksi Partai Nasdem tersebut mengeklaim bahwa Ratu mundur atas kehendaknya pribadi dan Ratu telah menandatanganinya di atas meterai.

Baca juga: Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com