JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini rekannya, Nurul Ghufron tidak melanggar etik.
Alex menyampaikan ini usai Dewan Pengawas KPK memeriksanya sebagai saksi dalam sidang etik Nurul Ghufron pada Selasa (14/5/2024).
Adapun Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya ke pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai ke daerah.
"Kalau saya pribadi enggak ada (pelanggaran etik). Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawi lah. Ketika ada temannya dipersulit, mengajukan mutasi padahal sudah lebih dari satu tahun," kata Alex di Gedung Lama KPK, Jakarta, Selasa siang.
Baca juga: Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik
Menurut dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Ghufron.
Adapun Ghufron diduga melanggar etik dalam bentuk menyalahgunakan kewenangan karena mempengaruhi proses mutasi seorang pegawai di Kementan yang ingin pindah ke daerah.
"Saya jelaskan sebetulnya mempengaruhi juga enggak artinya begini, apa yang terjadi sekitar dua tahun yang lalu itu sebetulnya ya alasan-alasan yang sifatnya manusiawi," ujar dia.
Alex menceritakan kronologi kasus tersebut versi dirinya.
Menurut dia, ada anak dari temannya Ghufron, yang bekerja di Kementerian Pertanian, sudah satu tahun mengajukan mutasi ke daerah.
Ghufron pun ingin membantu dengan menanyakan alasan tersebut kepada pejabat di Kementan.
Baca juga: Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata
Lalu, Ghufron menanyakan kontak pejabat Kementan kepada dirinya. Alex pun mengirimkan kontak Kasdi Subagyono yang kala itu juga menjabat Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan.
"Kebetulan ada temen saya kuliah di STAN itu kerja di sana jadi kepala biro keuangan. Saya tanya beliau namanya Puadi. 'Bro, punya enggak nomor teleponnya Pak Irjen?', 'Ada apa bos?', 'Pak Ghufron mau telepon'," ujar dia.
"'Sekarang Pak Irjen dijabat oleh Sekjen, jadi Plt Irjen'. Diforward lah namanya Pak Kasdi. Saya tidak kenal, Pak Ghufron juga tidak kenal. Terus saya sampaikan ke Pak Ghufron dan Pak Ghufron kontak," sambung Alex.
Alex mengatakan, Ghufron mengontak Kasdi untuk menanyakan mekanisme mutasi pegawai di Kementan.
Menurut dia, tindakan Ghufron saat itu tidak ada berkaitan dengan perkara di Kementan yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok