JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, meskipun ajang pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar berdekatan dengan pemilihan kepala daerah melelahkan, hal itu bagian terbaik dari proses demokrasi dan harus dipertahankan.
Selain itu, kata Prabowo, sistem demokrasi yang dikehendaki rakyat.
”Sistem demokrasi merupakan keinginan rakyat Indonesia. Rakyat menginginkan sistem demokrasi. Kekuasaan berasal dari rakyat. Kita memimpin, kita memerintah dengan persetujuan rakyat,” kata Prabowo dalam wawancara khusus dengan Al Jazeera yang dirilis pada Minggu (12/5/2024), dikutip dari Kompas.id.
Menurut Prabowo, demokrasi merupakan sistem politik yang terbaik, dan belum terdapat alternatif sistem lain.
Baca juga: PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo
Prabowo memaparkan, terdapat sejumlah kelemahan dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Namun, problem itu harus dihadapi dan dicari jalan keluarnya.
Dia juga membantah penilaian yang menganggap perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
Dia mencontohkan demokrasi Indonesia tetap baik adalah keikutsertaannya dalam empat kali pilpres selepas era reformasi.
Menurut Prabowo yang juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra ini, suksesi pemerintahan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota berganti secara periodik.
Baca juga: Megawati Cermati Presidential Club yang Digagas Prabowo
”Kami memiliki demokrasi yang hidup dan dinamis,” ujar Prabowo.
Persoalan demokrasi di Indonesia, kata Prabowo, yakni berada dalam kondisi membahayakan, melelahkan, dan berantakan karena problem seperti korupsi dan ketimpangan ekonomi.
”Namun, itu masalah yang harus kami hadapi,” ucap Prabowo.
Prabowo Subianto tercatat menang Pilpres 2024 dengan perolehan suara melebihi 58 persen. Dia menang dari dua pesaingnya, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Baca juga: Prabowo Klaim Serasa Kubu Petahana Saat Pilpres dan Terbantu Gibran
Perolehan suara Prabowo tercatat unggul di 36 dari 38 provinsi.
Akan tetapi, kemenangan Prabowo sempat disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang dipersoalkan dalam gugatan itu adalah dugaan politisasi bansos.
Akan tetapi, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak memiliki cukup bukti dan meyakini bansos dari pemerintah memengaruhi pilihan pemilih pada Pilpres 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.