JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan 34 kementerian sebenarnya sudah cukup untuk menjalankan pemerintahan.
Akan tetapi, jika Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto merasa perlu, jumlah kementerian bisa ditambah.
Hal tersebut Ma'ruf sampaikan saat merespons wacana mengenai Prabowo yang ingin menambah jumlah kementerian, dari yang tadinya 34 menjadi lebih dari 40.
Baca juga: Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian
“Kajian waktu itu (34 kementerian) sudah cukup. Tapi bisa saja lebih daripada itu kalau (dalam) bahasa kiainya lil hajah, (Prabowo) ada keperluan, mungkin bisa lebih dari itu,” ujar Ma'ruf saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Hanya saja, Ma'ruf mengingatkan, orang-orang yang ditunjuk menjadi menteri haruslah orang yang profesional.
"Dalam menjalankan tugas, menteri-menteri itu harus profesional,” ucapnya.
Menurut Ma'ruf, orang profesional tersebut dapat berasal dari kalangan partai politik ataupun non politikus, baik tokoh profesional murni maupun tokoh organisasi masyarakat.
“Cuma profesionalnya bisa dia merepresentasikan partai-partai politik, bisa juga yang lainnya. Nanti tergantung tentu negosiasinya,” imbuh Ma'ruf.
Dilansir pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), wacana menambah jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo kelak sudah mendapatkan dukungan dari elite Partai Gerindra.
Baca juga: Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.