JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Selasa (7/5/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 08.45 WIB Gus Muhdlor sudah duduk di sofa pada lobi KPK tempat saksi, tersangka, maupun undangan KPK menunggu.
Ia mengenakan topi, masker, dan jaket berwarna biru dongker. Gus Muhdlor duduk di barisan kursi bagian belakang dengan tubuh diturunkan dan kepala menunduk sehingga tidak terlihat jelas.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Gus Muhdlor sudah tiba di KPK.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah hadir sekitar 08.16 dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa
Panggilan hari ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Gus Muhdlor. Pada 19 April 2024 lalu, ia absen dengan alasan sakit.
Akan tetapi, KPK menganggap ganjil alasan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang diserahkan KArena menyebut Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan sampai sembuh.
Lalu, pada Jumat (3/5/2024) lalu, Gus Muhdlor kembali absen dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.
KPK lantas mewanti-wanti bahwa penyidik dapat menjemput paksa Muhdlor karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Baca juga: KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
“Penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa tersangka yang sudah dipanggil secara patut tetapi tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.
KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati dalam waktu yang berbeda.
Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.