Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Kompas.com - 06/05/2024, 19:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pembayaran nirsentuh di jalan bebas hambatan atau jalan tol menjadi salah satu yang dievaluasi dalam rapat terbatas arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2024).

Dalam evaluasi tersebut, disimpulkan bahwa pembayaran gerbang tol perlu menerapkan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau nirsentuh.

Metode ini dinilai mampu melancarkan kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik.

Adapun rapat terbatas ini diselenggarakan Presiden Joko Widodo dan menteri terkait lainnya, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

"Kedua, adalah manajemen gate. Kita tidak boleh lagi menggunakan tapping," kata Budi usai rapat terbatas, Senin.

Budi menyampaikan, antrean mengular saat mudik kerap terjadi di jalan tol, tak terkecuali ruas KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Antrean ini memanjang di gerbang tol meski sudah diberlakukan sistem satu arah (one way).

"Dengan sistem OBU (on board unit) kendaraan langsung lewat dan langsung tercatat berapa yang mereka bayar. Ini membuat kelancaran di KM 70 dan KM 414 itu terjadi dengan baik," beber dia.

Selain penerapan MLFF, pemerintah juga berencana memperbanyak jumlah area istirahat (rest area) di sekitar jalan tol untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.


Baca juga: Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Sebab diketahui, rest area juga berfungsi menunda perjalanan kendaraan agar tidak menumpuk di satu titik.

Oleh karenanya pada tahap awal, pihaknya akan membebaskan tanah-tanah di sekitar jalan tol, untuk dibangun rest area pada masa mendatang.

Arahan ini juga diinstruksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Jadi katakanlah ada 10 atau 15 tempat dibebaskan, masing-masing 5 hektare. Sekarang untuk rest area saja, nanti suatu waktu ini menjadi suatu lahan yang bermanfaat untuk membuat rest area," jelas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com