JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Arief Hidayat menegur anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Tengah yang telat masuk ruang sidang panel 3 sengketa hasil Pileg 2024, Senin (6/5/2024) pagi.
"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya," kata Arief yang menjadi ketua hakim panel itu.
Setelah itu, sidang tertunda barang 1-2 menit karena anggota Bawaslu yang terlambat itu tak kunjung mendapatkan kursi untuk duduk.
Eks Ketua MK itu kemudian mendesak agar mereka segera duduk agar sidang bisa kembali dilanjutkan, sembari berkelakar.
"Ayo segera duduk, kalau kursinya kurang juga bisa dipangku," kata Arief bercanda..
"Ayo mama duduk, Mama, jangan berdiri terus. Ayo, Mama, duduk, Mama. Tambahi kursi kalau kurang," ujar dia melanjutkan.
Baca juga: Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken
Selain menyoroti keterlambatan para peserta sidang, Arief juga menegaskan agar seluruh pihak tidak meninggalkan ruang sidang sebelum sidang berakhir.
"Tidak boleh meninggalkan dulu karena nanti yang terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda," ujar Arief.
"Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi," kata dia menegaskan.
Papua Tengah adalah provinsi dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak yang diregistrasi di MK, dengan total 26 perkara.
Baca juga: Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan
Pada Pemilu 2024, sedikitnya tiga perempat dari 8 kabupaten yang ada di Papua Tengah, seluruh TPS-nya masih menggunakan sistem noken/ikat.
Kabupaten-kabupaten yang tercatat TPS-nya menerapkan sistem noken tanpa pengecualian adalah Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Papua Tengah banyak mendapatkan sorotan saksi partai politik karena proses rekapitulasi di tingkat provinsi disebut tak transparan dan banyak keberatan saksi yang tidak diakomodasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.