JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah bakal memastikan status tanah bagi warga terdampak bencana longsor Tana Toraja Sulawesi Selatan, banjir-longsor di Sumatera Barat, dan erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara.
Muhadjir mengaku telah memerintahkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memastikan status tanah bagi warga terdampak di tiga lokasi bencana itu.
“Nanti akan dilihat status tanahnya seperti apa, dan akan dipastikan, terutama yang direlokasi, baik tanah yang ditinggalkan maupun tanah yang baru, harus memiliki kepastian statusnya dan itu akan menjadi tanggung jawab dari Kementerian ATR/BPN dan LHK,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Bencana di Tana Toraja, 20 Warga Meninggal karena Tanah Longsor
Muhadjir mengatakan, Kementerian LHK dilibatkan karena ada kemungkinan beberapa lokasi tidak memiliki fasilitas lahan yang cukup memadai sehingga bakal menggunakan lahan yang ada di bawah KLHK.
“Yaitu berupa hutan, biasanya taman nasional ataupun konservasi,” ujar manan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Muhadjir juga memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tiga lokasi bencana tersebut.
“Berupa jalan dan jembatan yang rusak, yang putus serta fasilitas umum lainnya, termasuk sanitasi. Nanti akan jadi tanggung jawab dari Kementerian PUPR. Kemudian juga untuk irigasi,” kata dia.
Baca juga: Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang
Adapun dana yang digunakan untuk melakukan itu semua akan berasal dari dana alokasi khusus.
“Tetapi juga tidak menutup kemungkinan mungkin bisa diambilkan dari dana saham bersama atau dana siap pakai yang ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” kata Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.