Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Sebut Sidang Etik Wakil Ketua KPK Tak Terganggu Gugatan di PTUN

Kompas.com - 30/04/2024, 14:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak terganggu oleh gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Ghufron disidangkan setelah dilaporkan menggunakan pengaruhnya ke pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, ia kemudian menggugat langkah Dewas mengusut laporan itu ke PTUN.

“Ya kita rencanakan sidang tanggal 2 (Mei) nanti kita lihat,” kata Albertina saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Albertina menuturkan, Dewas akan memanggil Ghufron selaku terlapor dalam sidang tersebut.

Saksi lain dari pihak Kementan seperti eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono juga akan dihadirkan sebagai saksi.

Selama proses klarifikasi, Dewas memang telah meminta keterangan dari pihak Kementan, termasuk Kasdi dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya saksi-saksi lah,” tutur Albertina.

Baca juga: Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK, ICW: Dia Frustasi Hadapi Sidang Etik

Adapun Ghufron dijadwalkan akan menghadapi sidang etik dugaan penggunaan pengaruh pada Kamis (2/5/2024) mendatang.

Ketika ditemui awak media, Ghufron mengaku tidak menekan pihak Kementan.

Ia hanya membantu pegawai yang telah mengajukan permohonan mutasi sejak dua tahun namun tidak kunjung dikabulkan.

Ghufron juga menilai Dewas seharusnya tidak bisa mengusut perkara etik tersebut. Sebab, peristiwa itu terjadi pada Maret 2022 dan baru dilaporkan pada Desember 2023.

Menurutnya, peristiwa itu sudah kadaluwarsa sehingga tidak bisa diusut Dewas KPK. Karena itu, ia menggugat Dewas KPK ke PTUN DKI Jakarta.

"Nah itu yang saya kemudian PTUN kan,” tutur Ghufron satu ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com