Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Kompas.com - 28/04/2024, 13:28 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendirikan tenda pengungsian di halaman Rumah Sakit (RS) Sumedang untuk mengantisipasi adanya dampak dari gempa susulan yang sempat terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (27/4/2024) malam.

Diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut sekitar pukul 23.29 WIB.

Gempa yang berpusat di laut dengan kedalaman 70 kilometer dengan titik parameter 8,42 LS dan 107,26 BT tersebut tidak berpotensi tsunami.

"Untuk mengantisipasi dampak dari terjadinya gempa susulan, BPBD Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait telah mendirikan tenda pengungsian di halaman parkir RS Sumedang," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Abdul Muhari menyebut, ada sembilan Kabupaten dan satu Kota yang terdampak gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Garut, kemarin malam. Wilayah terdampak adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sumedang. Data hingga Minggu pukul 5.45 WIB pagi, tercatat sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) terdampak dari gempa ini.

"Laporan menyebut total rumah yang rusak akibat gempa ini berjumlah 27 unit," kata Abdul Muhari.

Baca juga: BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Rincian berdasarkan tingkat kerusakannya meliputi empat unit rumah rusak berat (RB), 11 unit rumah rusak ringan (RS), lima unit rumah rusak ringan (RR), serta tujuh unit rumah terdampak.

Dari total jumlah tersebut, kerusakan sebagian besar berada di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut. Rincian kerusakan di tiga wilayah itu meliputi satu unit rumah rusak berat dan tiga unit rumah terdampak di Kabupaten Garut rusak ringan.

Kemudian, empat unit rusak sedang dan tiga unit rusak ringan di Kabupaten Tasikmalaya, serta lima unit rumah rusak sedang di Kota Tasikmalaya.

Dari jumlah keluarga yang terdampak, warga terdampak paling banyak berada di Kabupaten Garut dengan rincian tiga orang mengalami luka-luka dan di Kabupaten Tasikmalaya satu orang.

Baca juga: 9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Selain itu, bencana geologi ini juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah, dan sarana kesehatan.

Atas peristiwa ini, BPBD Kabupaten, Kota, serta Provinsi Jawa Barat yang didukung oleh tim gabungan telah melakukan upaya penanganan darurat sejak dini sesaat setelah gempa tersebut terjadi.

"Tim Reaksi Cepat BPBD di masing-masing Kabupaten dan Kota serta Provinsi Jawa Barat terus melakukan pendataan dan monitoring," kata Abdul Muhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com