Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Kompas.com - 26/04/2024, 08:31 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi presiden dan wakil presiden RI terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kian gemuk.

Pasalnya, Partai Nasdem menyatakan dukungan untuk keduanya. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberi sinyal merapat ke pemerintahan mendatang.

Dua partai tersebut sebelumnya berseberangan dengan Prabowo-Gibran. Pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Bekas koalisi tersebut menyisakan PKS yang hingga kini belum menyatakan sikap, apakah bakal mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, atau berada di luar sebagai oposisi.

Selain PKS, PDI Perjuangan hingga kini juga masih bergeming. Pada Pilpres 2024, PDI-P bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres.

Menurut hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP tak lagi lolos ke Senayan. Sebab, dengan perolehan 3,87 persen suara, partai Kabah tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Sementara, Prabowo-Gibran sendiri sejak awal diusung oleh empat partai parlemen, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kendati masih mungkin berubah, komposisi kekuatan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan mulai terlihat. Dengan tambahan dukungan Partai Nasdem dan PKB, partai koalisi presiden dan wakil presiden terpilih itu mengantongi total 63,64 persen suara sah nasional.

Jika dikonversi menjadi kursi di parlemen, koalisi Prabowo-Gibran diperkirakan menguasai 417 kursi atau 71,89 persen dari total 580 kursi di DPR RI.

Adapun konversi suara partai menjadi kursi DPR RI ini dikutip dari data Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip laporan ini.

Berikut perincian peta kekuatan koalisi Prabowo-Gibran seandainya hanya mendapat tambahan kekuatan dari Nasdem dan PKB.

  • Partai Gerindra: 13,22 persen (86 kursi)
  • Partai Golkar: 15,29 persen (102 kursi)
  • PAN: 7,24 persen (48 kursi)
  • Partai Demokrat: 7,43 persen (44 kursi)
  • Partai Nasdem: 9,66 persen (69 kursi)
  • PKB: 10,62 persen (68 kursi)

Total suara sah nasional: 63,64 persen
Total kursi di DPR RI: 417 kursi atau 71,89 persen

Seandainya hanya Nasdem dan PKB yang bermanuver ke kubu Prabowo-Gibran, maka, PDI-P dan PKS akan berada di luar pemerintahan sebagai oposisi. Jika demikian, kekuatan oposisi mencapai 25,14 persen suara sah nasional atau 163 dari total 580 kursi DPR RI (28,10 persen).

Berikut perhitungan kekuatan oposisi jika PDI-P dan PKS tak bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran:

  • PDI-P: 16,72 persen (110 kursi)
  • PKS: 8,42 persen (53 kursi)

Total suara sah nasional: 25,14 persen
Total kursi di DPR RI: 163 kursi (28,10 persen)

Baca juga: Checks and Balances terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com