JAKARTA, KOMPAS.com—Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan partainya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
“Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran,” ujar Awiek—panggilan Baidowi—dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Baca juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar
Menurut Awiek, putusan itu sudah final dan menjadi akhir dari perjalanan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Putusan MK ini menjadi bagian terakhir dari rangkaian pemilu presiden dengan segala dinamikanya,” kata dia.
Awiek juga meminta semua pihak saat ini kembali bersatu setelah berkontestasi. Baginya, kontestasi elektoral merupakan bagian dari demokrasi yang tujuan utamanya untuk kepentingan masyarakat.
“Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Baca juga: Yusril: “Dissenting Opinion” 3 Hakim Tak Pengaruhi Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar
Terakhir, Awiek menganggap masyarakat sudah semakin dewasa saat ini. Maka ia meminta semua pihak menerima putusan MK.
Ia pun mengapresiasi para majelis hakim yang telah memberikan pendapat dan sikapnya dalam proses sidang sengketa Pilpres 2024.
“Proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan yang juga dibarengi dengan kedewasaan sikap politik masyarakat,” imbuh dia.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Rupiah Menguat dan IHSG Kikis Pelemahan
PPP merupakan salah satu partai politik (parpol) pengusung Ganjar-Mahfud. Mereka bergabung dalam koalisi bersama PDI-P, Perindo, dan Partai Hanura. Namun, belakangan PPP menyatakan siap bergabung dalam pemerintahan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.