Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi

Kompas.com - 22/04/2024, 08:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengikuti sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024).

Anies enggan berspekulasi soal hasil putusan MK nanti, tapi ia berharap MK dapat mengambil keputusan yang menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies, Senin pagi.

Baca juga: Jelang Putusan MK, Presiden Jokowi Serahkan ke MK, Maruf Minta Masyarakat Hormati

Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun berpesan kepada semua pihak untuk tertib dalam mengikuti sidang MK, termasuk kepada pendukungnya yang akan menggelar unjuk rasa.

Sementara itu, Muhaimin mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa karena putusan MK hari ini akan menentukan masa depan politik Indonesia.

Muhaimin menekankan, politik Indonesia ke depan harus memberikan kesempatan bagi rakyat jelata untuk menduduki jabatan, bukan ditentukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

"Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," kata dia.

Baca juga: Tiba di MK, Ganjar Harap Hakim Kuat untuk Beri Putusan Paling Objektif

Untuk diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Selain Anies-Muhaimin, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sudah tiba di MK, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran tidak hadir dalam sidang hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com