JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peran lima tersangka pelaku penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Aceh.
Adapun inisial lima tersangka pelaku tersebut RF, H, B, F, dan MR. Seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki dan memiliki kewarganegaraan Indonesia.
"Ada empat orang kurir yang kita tangkap ditambah kita melakukan pengembangan kita berhasil menangkap satu orang pengendali yang berada di darat," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian di Konferensi Pers Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
Dalam proses penyelundupan, RF dan H bertugas sebagai kurir langsir dari laut ke darat, B dan F bertugas sebagai nahkoda kapal yang ship to ship di perairan Malaysia, dan MR bertugas sebagai penerima di darat.
Baca juga: Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram
Selain itu, para tersangka mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial I yang sekarang masih menjadi buronan Polri.
Sebelumnya, tim gabungan Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mendapatkan informasi para pelaku berangkat ke Malaysia menggunakan boat tanggal (2/4/2024) dan akan kembali ke Aceh pada tanggal (4/4/2024).
Akhirnya, tim gabungan tersebut melakukan patroli laut dan berhasil menangkap para pelaku tanggal (4/4/2024) di Perairan Aceh Timur.
Polri juga berhasil mengamankan bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram, kapal oskadon, HP satelit Thuraya, HP Nokia, kompas, dan GPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.