Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Kompas.com - 17/04/2024, 21:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Haris Rusly Moti mengklaim, sekitar 100.000 pendukung Prabowo-Gibran akan menggelar aksi damai di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat (19/4/2024) lusa.

Haris menjelaskan, para pendukung Prabowo-Gibran ingin merespons tuduhan yang menyebut mereka memilih paslon 02 karena disuap bantuan sosial (bansos).

"Kami mendengar informasi terkait adanya aksi massa damai yang diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih 100.000 orang pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran yang dipusatkan di depan kantor MK," ujar Haris dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam.

Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

"Aksi damai tersebut digelar untuk merespons berbagai tuduhan, penghinaan, dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran, seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," sambungnya.

Haris menjelaskan, sejujurnya, selama ini pihaknya didesak oleh para pendukung Prabowo-Gibran yang merasa dilecehkan supaya merespons berbagai tuduhan tersebut untuk menggelar aksi massa.

Namun, kata Haris, TKN memilih untuk mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung tanpa tekanan gerakan massa.

Baca juga: Ungkit Prabowo-Gibran Selalu Dituding Curang, TKN: Kami Sulit Menahan Pendukung untuk Tidak Reaktif

"Kami menekankan bahwa jumlah suara 96,2 juta yang diraih oleh pasangan Prabowo-Gibran dicapai dengan cara-cara demokratis. Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bansos," jelas Haris.

Kemudian, Haris menyebut pihaknya juga mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal ke MK.

Menurutnya, ada sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae ke MK.

"Kami mengimbau pendukung Prabowo-Gibran agar dalam melaksanakan aksi massa menyampaikan aspirasi dapat dijalankan dengan tertib dan damai, serta mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horizontal," katanya.

Baca juga: Kepada Prabowo, Tim Cook Sampaikan Ingin Terus Kerja Sama Pengembangan Apple di Indonesia

Korlap yang akan memimpin aksi damai, Ali Lubis, meminta maaf kepada masyarakat Jakarta atas aksi damai pada lusa nanti.

Sebab, kemungkinan aksi damai tersebut bakal menimbulkan kemacetan.

"Karena informasi yang diperoleh tadi sudah disampaikan itu sekitar hampir kurang lebih 100.000 yang menyatakan akan hadir. Oleh sebab itu, kami menyatakan permohonan maaf apabila menimbulkan kemacetan," imbuh Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com