Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies-Muhaimin: Kesimpulan Sudah Siap, Pasti Disampaikan ke MK Besok

Kompas.com - 15/04/2024, 20:34 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memastikan akan menyerahkan kesimpulan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024) besok.

"Ya pastinya (diserahkan besok)," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Refli Harun saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2024) malam.

Namun, Refli mengatakan belum mengetahui pasti pukul berapa kesimpulan itu akan diserahkan ke MK.

Baca juga: Tim Anies-Muhaimin Akan Ajukan Bukti Tambahan ke MK

Dia hanya bisa memastikan bahwa kesimpulan sudah siap berdasarkan hasil rapat terakhir Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin.

"Berdasarkan Zoom (rapat), kesimpulan sudah siap. Cuma jam berapa akan disampaikan saya belum ter-update," ujar dia.

Adapun isi kesimpulan yang akan diserahkan kubu Anies-Muhaimin pernah diungkapkan pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Kesimpulan Tim Anies-Muhaimin yang Akan Diserahkan ke MK: Ada Pelanggaran Terukur, KPU Berpihak ke Prabowo-Gibran

Heru mengatakan, beberapa poin terkait analisis yuridis dan bukti pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus keberpihakan terhadap paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Selain itu juga pembuktian terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi yang mencederai demokrasi," kata Heru.

Mereka juga akan menggunakan hak yang diberikan majelis hakim guna menanggapi secara khusus keterangan 4 menteri dan keterangan DKPP dalam sidang pamungkas pekan lalu.

"Akan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang pemohon ajukan dan keterangan para ahli," ucap Heru.


Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Setelah penyerahan kesimpulan pada Selasa, MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com