"Ya pastinya (diserahkan besok)," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Refli Harun saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/4/2024) malam.
Namun, Refli mengatakan belum mengetahui pasti pukul berapa kesimpulan itu akan diserahkan ke MK.
Dia hanya bisa memastikan bahwa kesimpulan sudah siap berdasarkan hasil rapat terakhir Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin.
"Berdasarkan Zoom (rapat), kesimpulan sudah siap. Cuma jam berapa akan disampaikan saya belum ter-update," ujar dia.
Adapun isi kesimpulan yang akan diserahkan kubu Anies-Muhaimin pernah diungkapkan pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo, Minggu (14/4/2024).
Heru mengatakan, beberapa poin terkait analisis yuridis dan bukti pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus keberpihakan terhadap paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Selain itu juga pembuktian terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi yang mencederai demokrasi," kata Heru.
Mereka juga akan menggunakan hak yang diberikan majelis hakim guna menanggapi secara khusus keterangan 4 menteri dan keterangan DKPP dalam sidang pamungkas pekan lalu.
"Akan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang pemohon ajukan dan keterangan para ahli," ucap Heru.
Setelah penyerahan kesimpulan pada Selasa, MK dijadwalkan membacakan putusan atas sengketa Pilpres 2024 paling lambat pada Senin (22/4/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/15/20345221/kubu-anies-muhaimin-kesimpulan-sudah-siap-pasti-disampaikan-ke-mk-besok